Fadil menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa salah satu praktik pemolisian yang terbukti mampu mengurangi praktik kejahatan, menumbuhkan kepuasan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik pada aparat ialah pemolisian komunitas (community policing), yang berorientasi pada kedekatan polisi kepada masyarakat.
Dampak positif dari best practices pemolisian komunitas inilah yang juga dirasakan dampaknya di Indonesia, yang kemudian mewujud dalam program Polisi RW.
“Bila ditanya, apa itu Polisi RW, maka saya akan mengawali dengan mengajukan pertanyaan apakah teman-teman selama ini pernah mengenal seorang polisi di lingkungan tempat tinggal teman-teman? bahkan dekat dan akrab dengan polisi? Kalau jawabannya tidak, inilah mengapa Polisi RW kami bentuk. Polisi, sebagai bagian dari negara, seyogyanya hadir untuk melihat, mendengar dan melakukan pelayanan yang fokus pada upaya pencegahan kejahatan, serta pelanggaran kamtibmas terjadi di masyarakat,” ujar Fadil yang telah 20 tahun sebagai anggota Polri banyak berkarir di Jakarta.
Lebih jauh Fadil menjabarkan, proses Polisi RW mulai bertugas. Setiap wilayah, kata dia, seperti Yogyakarta, Bandung, akan melakukan analisa, pemetaan, secara bertahap yang kemudian memilih kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk ataupun catatan aduan kamtibmas yang tinggi.
“Sebagaimana arahan bapak Kapolri, saya akan terus turun ke bawah, melakukan berbagai evaluasi dan inovasi, agar program ini tidak menjadi program lip service ataupun seremoni semata,” tutur Fadil. (*)