BNPB sebagai fasilitator nasional bersama BPBD Kabupaten Serang mendampingi dan memfasilitasi proses tersebut.
Beragam protokol ini dirumuskan dan disepakati bersama oleh para peserta workshop yang akan ditetapkan sebagai Tim Siaga Bencana (TSB) dan disahkan melalui surat keputusan kepala desa.
Sebagai penutup kegiatan, beragam protokol yang telah disusun diujikan melalui simulasi dalam ruang. Sosialisasi dan workshop ini diharapkan Tim Siaga Bencana terus berkomitmen untuk senantiasa mengedukasi dan melatihkan protokol tersebut bersama masyarakat setempat. Tak ketinggalan, BPBD dan praktisi kebencanaan daerah diharapkan dapat mereplikasi kegiatan serupa di desa-desa berpotensi terdampak lainnya. (atv/*)