PEKANBARU, HARIANHALUAN.ID—PT Semen Padang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Sumatera III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rabu (7/6) di Pekanbaru. Penandatanganan PKS tentang percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri) itu dilakukan Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar bersama Kepala Balai P2P Sumatera III, Zubaidi.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, pendayagunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen PT Semen Padang untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya, seperti program perbaikan rumah yang tidak layak huni ini.
“Kami PT Semen Padang berharap dapat ikut serta aktif terlibat dalam melaksanakan percepatan pemenuhan rumah layak huni dalam rangka penanganan Kemiskinan Ekstrem pada program BSPS di Provinsi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau melalui Pendayagunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” kata Asri.
PT Semen Padang, katanya, adalah bagian dari PT Semen Indonesia yang merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1910. Saat ini, PT Semen Padang memiliki kapasitas produksi semen 8,9juta ton/tahun.
“Telah banyak bangunan, monumen dan jembatan yang telah dibuat menggunakan produk semen dari Semen Padang seperti monas, jembatan Ampera, jembatan kelok 9 dan banyak bangunan lainnya yang masih kokoh berdiri sampai saat ini,” ungkap Asri.
Selain beroperasi dalam hal produksi semen, katanya, PT Semen Padang juga memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program TJSL setiap tahun terus dilakukan oleh PT Semen Padang, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN dengan landasan 4 pilar, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, hukum, dan tata kelola.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terima kasih atas banyak kepada Bapak Zubaidi dan Tim yang telah menerima kedatangan kami dalam rangka penandatangan PKS antara BP2P dengan PT Semen Padang tentang percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri),” ucapnya.
“Semoga niat baik dan tujuan kita ini diridhoi Allah SWT sehingga bisa terlaksana dengan baik serta menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tambahnya.