Sebelumnya, via Zoom Meeting, Direktur Jenderal Perumahan yang diwakili Kasubdit Kemitraan dan Kelembagaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan, Yudha Rommel Sibero, mengatakan, melalui Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III dengan PT Semen Padang, diharapkan kedua pihak dapat berkontribusi aktif dalam menyukseskan pembangunan rumah layak huni sekaligus pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Apalagi, katanya, menurut data BPS tahun 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 2,14 persen (dari 10,14 persen penduduk miskin) atau sebanyak 5,8 juta jiwa. Oleh karena itu, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui bantuan perbaikan rumah bagi keluarga miskin ekstrem.
“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni. Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai P2P Sumatera III Zubaidi, menyambut baik dan mendukung Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Semen Padang itu. Dia mengatakan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni. Jika dikaitkan dengan kelompok masyarakat miskin ekstrem. Kementerian PUPR mencermati bahwa masyarakat cenderung kesulitan, bahkan tidak mampu untuk menambah keswadayaannya. Untuk itu, masyarakat masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari sumber lain, untuk membantu perbaikan rumahnya menjadi lebih layak.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, katanya, telah melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan sejumlah mitra bidang perumahan untuk mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Penandatanganan PKS dilaksanakan dengan kemitraan bidang perumahan yaitu Yayasan Habitat Kemanusiaan (Habitat for Humanity), Yayasan Adra, PT Propan Raya, PT Mowilex Indonesia dan BTN, serta telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga memiliki kesamaan program di sektor perumahan yang dapat disinergikan.
“Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III sebagai pelaksana pembangunan pada Tahun 2023 berkomitmen untuk mewujudkan kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk masyarakat, pada 950 unit data rumah masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Sumatera Barat yang tersebar di 8 kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, antara lain Kota Padang, Padang Panjang, Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat dan Sijunjung,” tambahnya. (h/dan)