PEKANBARU, HARIANHALUAN.ID—PT Semen Padang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Sumatera III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rabu (7/6) di Pekanbaru. Penandatanganan PKS tentang percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri) itu dilakukan Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar bersama Kepala Balai P2P Sumatera III, Zubaidi.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, pendayagunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen PT Semen Padang untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya, seperti program perbaikan rumah yang tidak layak huni ini.
“Kami PT Semen Padang berharap dapat ikut serta aktif terlibat dalam melaksanakan percepatan pemenuhan rumah layak huni dalam rangka penanganan Kemiskinan Ekstrem pada program BSPS di Provinsi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau melalui Pendayagunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” kata Asri.
PT Semen Padang, katanya, adalah bagian dari PT Semen Indonesia yang merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1910. Saat ini, PT Semen Padang memiliki kapasitas produksi semen 8,9juta ton/tahun.
“Telah banyak bangunan, monumen dan jembatan yang telah dibuat menggunakan produk semen dari Semen Padang seperti monas, jembatan Ampera, jembatan kelok 9 dan banyak bangunan lainnya yang masih kokoh berdiri sampai saat ini,” ungkap Asri.
Selain beroperasi dalam hal produksi semen, katanya, PT Semen Padang juga memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program TJSL setiap tahun terus dilakukan oleh PT Semen Padang, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN dengan landasan 4 pilar, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, hukum, dan tata kelola.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terima kasih atas banyak kepada Bapak Zubaidi dan Tim yang telah menerima kedatangan kami dalam rangka penandatangan PKS antara BP2P dengan PT Semen Padang tentang percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri),” ucapnya.
“Semoga niat baik dan tujuan kita ini diridhoi Allah SWT sehingga bisa terlaksana dengan baik serta menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tambahnya.
Sebelumnya, via Zoom Meeting, Direktur Jenderal Perumahan yang diwakili Kasubdit Kemitraan dan Kelembagaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan, Yudha Rommel Sibero, mengatakan, melalui Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III dengan PT Semen Padang, diharapkan kedua pihak dapat berkontribusi aktif dalam menyukseskan pembangunan rumah layak huni sekaligus pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Apalagi, katanya, menurut data BPS tahun 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 2,14 persen (dari 10,14 persen penduduk miskin) atau sebanyak 5,8 juta jiwa. Oleh karena itu, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui bantuan perbaikan rumah bagi keluarga miskin ekstrem.
“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni. Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai P2P Sumatera III Zubaidi, menyambut baik dan mendukung Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Semen Padang itu. Dia mengatakan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni. Jika dikaitkan dengan kelompok masyarakat miskin ekstrem. Kementerian PUPR mencermati bahwa masyarakat cenderung kesulitan, bahkan tidak mampu untuk menambah keswadayaannya. Untuk itu, masyarakat masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari sumber lain, untuk membantu perbaikan rumahnya menjadi lebih layak.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, katanya, telah melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan sejumlah mitra bidang perumahan untuk mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Penandatanganan PKS dilaksanakan dengan kemitraan bidang perumahan yaitu Yayasan Habitat Kemanusiaan (Habitat for Humanity), Yayasan Adra, PT Propan Raya, PT Mowilex Indonesia dan BTN, serta telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga memiliki kesamaan program di sektor perumahan yang dapat disinergikan.
“Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III sebagai pelaksana pembangunan pada Tahun 2023 berkomitmen untuk mewujudkan kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk masyarakat, pada 950 unit data rumah masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Sumatera Barat yang tersebar di 8 kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, antara lain Kota Padang, Padang Panjang, Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat dan Sijunjung,” tambahnya. (h/dan)