Aplikasi IKD Mesti Membuat Urusan Kependudukan Jadi Lebih Mudah

HARIANHALUAN.ID– Anggota Komisi II DPR RI mengatakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sedang giat-giatnya disosialisasikan oleh pemerintah (Dukcapil), seharusnya membuat urusan kependudukan bisa menjadi lebih gampang dan praktis.

Hal ini dikatakannya menanggapi banyaknya protes yang datang dari berbagai kelompok masyarakat yang sudah mencoba menggunakan aplikasi IKD.

“Masyarakat yang sudah tertarik bermigrasi dari KTP elektronik menjadi KTP Digital (IKD), malah kecewa karena aplikasi IKD di laporkan tidak praktis dan malah bikin ribet,” kata Guspardi, Senin (23/1/2024).

Menurutnya, berbagai kendala dan keluhan yang disampaikan masyarakat harusnya menjadi perhatian serius bagi Dukcapil untuk segera membenahi sistem agar bisa efesien dan efektif. Bahkan ada juga yang mengeluhkan sistem sering error ditambah lagi untuk aktifasi harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk scan barcode, ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Sumatera Barat 2 no urut 2 itu meminta Dukcapil mesti beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mempermudah layanan.
Setiap masalah teknis harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban yang membuat masyarakat kecewa sebagai pengguna aplikasi IKD ini.

Seharusnya ketika merancang aplikasi IKD sudah diantisipasi masalah apa yang akan timbul, dan cara mitigasi masalah. Ketika ada keluhan dan kendala baru di atasi, gak boleh seperti itu. “Jangan kayak tutup lobang gali lobang,” ulas Pak Gaus ini.

Selanjutnya, juga sangat penting bagaimana jaminan keamanan data kependudukan yang tersimpan didalam aplikasi IKD ini. Karena berkaca dari kebocoran data dukcapil sebanyak 337 juta data pada sekitar Juli 2023 dan sekitar 204 juta daftar pemilih tetap KPU pada November 2023. Mestinya pemerintah harus dapat membenahi berbagai kendala yang dilaporkan masyarakat, berkoordinasi dengan para pakar dan kementerian/ lembaga terkait untuk mengatasinya.

Artinya, tidak hanya masalah teknis yang harus diatasi, tetapi juga bagaimana data penduduk harus betul- betul terjamin keamanan datanya. Perlu perlindungan yang lebih soal keamanan data dan pertanggung jawaban apabila ada kebocoran data. Kemudian yang tak kalah penting, kewaspadaan agar terhindar dari kejadian kebocoran data penduduk tidak terulang kembali, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, diberitakan banyaknya protes yang datang dari pengguna Aplikasi IKD. Disebutkan aplikasi yang telah dipakai oleh 10 juta pengguna ini suka error, belibet dan saat registrasi tidak bisa pakai paket data tetapi mesti pakai wife. Dan beragam komplain lainnya.

Ada pula yang mengatakan aplikasi IKD tidak efesien dan efektif. Buktinya loading terus sampai akhirnya muncul notifikasi terjadi kesalahan, coba lagi. Katanya waktu itu karena faktor jaringan. Tapi dicoba di kantor dan di rumah yang pakai wifi handal tetap tidak bisa buka. Harap ditingkatkan lagi kualitas aplikasinya, ungkap salah satu pengguna. (*)

Exit mobile version