“Pada tahun 2015, luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 2 juta hektar, sedangkan pada 2019 seluas kurang lebih 1,6 juta dan pada tahun 2003 menurun 600 ribu hektar,” ujarnya.
Namun, Suharyanto berpesan untuk tidak berbangga terlebih dahulu setelah berhasil menangani bencana.
“Kita jangan hanya kuat di tanggap darurat, tetapi kita harus kuat di pencegahannya,” tutur Suharyanto.
Lebih lanjut, pengurangan risiko bencana ini masuk dalam fase sebelum terjadinya bencana. Kemudian melihat konteks di Provinsi Aceh, Kepala BNPB mengapresiasi pemerintah setempat dalam penanggulangan bencana di wilayah. Data BNPB menyebutkan jumlah bencana di Aceh pada periode Januari hingga Oktober 2024 tidak terlalu banyak.
Suharyanto menekankan, kesadaran dan kemampuan masyarakat Aceh yang meningkat berperan pada hasil baik dalam penanggulangan bencananya. (*)