Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi. Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade ArySyam Indradi menyebut AK tetap dipekerjakan lantaran ada SOP baru yang diterapkan.
“Ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata dia, Rabu (6/11). (*)