PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 16 Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) kabupaten/kota se-Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan dukungan untuk menempuh jalur hukum yang diambil KONI Sumbar atas penyegelan beberapa hari lalu.
Para pengurus KONI tersebut menilai tindakan penyegelan kantor yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak hanya mengganggu layanan dan proses administrasi. Melainkan juga mencoreng marwah organisasi olahraga Sumbar.
Ketua KONI Kota Solok, Doni Harizal mengatakan, penyegelan Kantor KONI Sumbar merupakan tindakan yang melampaui batas etika dan regulasi organisasi.
“Sikap yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan sportifitas olahraga. KONI kabupaten/kota juga memiliki kepentingan secara administrasi, namun terganggu oleh penyegelan itu. KONI Sumbar adalah milik kita bersama bukan pengprov saja,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, Doni menyebut, pelantikan Ketua KONI Mentawai tertunda imbas dari penyegelan Kantor KONI Sumbar. Sebab, Surat Keputusan (SK) yang seharusnya sudah diterbitkan terhambat oleh insiden tersebut
“Ini salah satu dampak nyata penyegelan Kantor KONI Sumbar, yang jelas-jelas mengganggu proses administrasi yang menelantarkan pelantikan KONI Mentawai,” ujarnya.
Doni mendorong KONI Sumbar untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi olahraga di masa depan. “Kami semua sepakat mendukung penuh kepada Ketua KONI Sumbar untuk tidak mencabut laporan,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua para pengurus KONI kabupaten/kota sepakat untuk menyerukan, agar mediasi dan dialog tetap diutamakan. Namun mereka menolak keras cara-cara anarkis dan sepihak yang dapat mencoreng wajah olahraga Sumbar.
“KONI adalah organisasi resmi yang dijalankan berdasarkan undang-undang dan aturan internal. Jangan sampai tindakan semacam ini menjadi budaya baru. Dunia olahraga kita butuh stabilitas dan etika,” ujarnya.