PALEMBANG, HARIANHALUAN. ID—Tim sepakbola pelajar Sumatra Barat, berhasil mengandaskan perlawanan kesebelasan tim pelajar Sulawesi Utara (Sulut) dengan skor akhir 3-1 dalam pertandingan cabang olahraga sepakbola Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) Palembang XVI yang berlangsung di stadion Bumi Sriwijaya Rabu (30/8).
Kemenangan itu membuat kesebelasan Sumbar dinyatakan berhak melaju ke babak perdelapan final dengan status sebagai Runner up Group D.
Dalam pertandingan yang berlangsung sengit itu, kesebelasan Sumbar unggul terlebih dahulu pada menit ke 13 babak pertama lewat gol yang dicetak oleh Andika Yonaldi.
Namun keunggulan tersebut, tidak bertahan lama, Pada menit ke 29 pemain kesebelasan Sulut, menyamakan kedudukan dengan skor 1-1 lewat tendangan keras Sawor Brandon Diangelo Bulouw.
Bermain dengan skor imbang, membuat kedua kesebelasan bermain lebih atraktif dan impresif. Alhasil terjadi jual beli serangan yang berlangsung sengit hingga akhirnya Sumbar kembali menggandakan keunggulan lewat kaki pemain bernama Gilang Anugerah Esa pada menit ke 39.
Pada babak kedua, kesebelasan Sulut semakin meningkatkan intensitas serangan dan tekanan ke daerah pertahanan Sumbar.
Meski begitu, Gilang Anugerah Esa yang bermain begitu ciamik, kembali berhasil menyarangkan gol yang semakin memupus harapan kesebelasan Sulut pada menit ke 50.
Pelatih kepala kesebelasan Sumbar, Dedi Umar, menyambut bahagia kemenangan yang berhasil diraih anak asuhnya dalam laga pamungkas POPNAS XVI itu.
“Alhamdulillah, usai kalah dari Jawa Barat dan menang atas NTT dan Sulut, Sumbar mengoleksi nilai 6 poin dan berhak melaju ke babak perdelapan final,” ucap Dedi Umar.
Ia mengatakan, di babak perdelapan final nanti, Sumbar yang menjadi Runner up group D, dijadwalkan akan berhadapan dengan juara group C, Pertandingan akan dilaksanakan Jumat (1/9) mendatang.
“Besok pertandingan istirahat. Kita maksimalkan jeda pertandingan ini, menyiapkan diri untuk pertandingan babak gugur. Mohon doa masyarakat Sumatera Barat agar kami bisa lolos ke semifinal,” pungkas Dedi Umar mengakhiri (*).