Sedangkan, Dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun 2023 Rp. 700 juta dan tahun 2024 juga Rp 100juta. Dimana, pencairannya setelah adanya proposal dari KONI ke Dispora.
“Dana tetap di Dispora, jika ada kegiatan KONI maka KONI ajukan proposal kegiatan ke Dispora,” kata Ketua KONI, Eri Antoni, Senin (03/06).
Sementara itu, Berdasarkan UU No 11 tahun 2022, KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pembinaan kapasitas dan kualitas SDM dalam rangka pengelolaan olahraga rekreasi masyarakat sebagai wujud upaya peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM). (*)