ABSTRAK
Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah sosial yang semakin serius dan berdampak buruk pada perkembangan generasi muda. Remaja, yang tengah berada dalam fase pencarian identitas diri, sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan yang tidak mendukung. Penyalahgunaan narkoba sering kali terjadi sebagai bentuk pelarian dari tekanan emosional atau pengaruh teman sebaya. Pencegahan terhadap kenakalan dan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama: pencegahan primer, yang bertujuan mencegah masalah sejak dini dengan memberikan edukasi dan penanaman nilai-nilai positif; pencegahan sekunder, yang menargetkan remaja yang sudah menunjukkan perilaku menyimpang dengan pendekatan yang lebih intensif seperti konseling; dan pencegahan tersier, yang fokus pada rehabilitasi remaja yang telah terlibat narkoba. Kerja sama yang solid antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi remaja, guna memastikan masa depan yang lebih cerah bagi mereka.
Kata kunci: Narkoba, Kenakalan Remaja, Masalah Sosial
PENDAHULUAN
Masa remaja adalah fase penting dalam kehidupan setiap anak yang tengah bertumbuh menjadi sedikit dewasa, di mana individu berusaha menemukan identitas diri dan menentukan arah hidupnya. Dalam proses ini, remaja sering kali bingung dalam pencarian jati diri. Namun, pencarian jati diri ini sering kali disertai ketidakpastian, terutama jika mereka berada di lingkungan yang tidak kondusif atau penuh kontradiksi. Menurut Becker (dalam Soerjono Soekanto, 1998), setiap manusia memiliki dorongan untuk melanggar aturan dalam situasi tertentu. Pada remaja, dorongan ini dapat terwujud dalam bentuk kenakalan, yang kini berkembang menjadi tindakan kriminal.
Banyak kasus kenakalan remaja dan kejahatan yang disebabkan perilaku menyimpang remaja, mulai dari kasus bolos sekolah, pulang malam, keluyuran di jalan- jalan, mabuk-mabukan atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Data Badan Narkotika Nasional pada tahun 2018 mencapai angka 2, 29 juta orang yang terkena penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan usia 15-35 tahun yang didominasi mahasiswa dan kalangan pekerja. Hal ini, menyatakan bahwa remaja adalah yang sangat rentan terpengaruh penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Remaja merupakan aset negara yang harus dijaga dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Fusnika, 2019). Pengaruh pemakaian narkoba sangat buruk baik dari segi kesehatan dan dampak hukum yang didapatkan.
Kenakalan remaja bukan sekadar hasil dari kesalahan dalam pencarian identitas, tetapi juga menunjukkan kurangnya dukungan dari lingkungan di sekitar mereka. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan arahan yang tepat agar remaja dapat tumbuh menjadi manusia yang taat akan hukum. Masa remaja sering kali dikuasai oleh rasa ingin tahu yang besar, pengaruh pergaulan yang membuat mereka rentan terjerumus pada perilaku negatif, seperti penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan Narkoba merajalela hingga ke lingkungan Pendidikan karena pada nyatanya lebih mudah dalam mempengaruhi dan mengembangkannya disana. Oleh sebab itu, pendidik harus berperan aktif tidak hanya dalam memberikan ilmu, tetapi juga dalam membimbing, mengawasi. Orang tua juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka. Di sisi lain, masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Melindungi remaja bukan hanya sekadar upaya menangani tantangan saat ini, tetapi juga langkah penting dalam menjaga masa depan bangsa yang penuh harapan.
METODE
Pembahasan ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi literatur. Teknik pengambilan data dengan cara mengkaji berbagai sumber literatur yang berasal dari berbagai dokumen dan sumber ilmiah. Data penelitian yang diambil dari beberapa sumber seperti buku, internet dan jurnal-jurnal penelitian yang relevan dengan dengan tema penelitian.