Narkoba, Jalan Gelap yang Mengancam Generasi Bangsa

Oleh : Afdhalur Rahmat (Mahasiswa Magister Universitas Negeri Padang) 

Narkoba sudah menjadi momok menakutkan bagi orang tua. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika,psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkoba memiliki daya adiksi (kecanduan), daya toleran (penyesuaian) dan daya habitua (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak lepas dari narkoba.Penyalahgunaan narkoba di dunia adalah krisis global yang berdampak luas pada kesehatan,sosial ekonomi dan keamanan di banyak negara. Menurut WHO, lebih dari 500.000 kematian setiap tahun akibat penyalahgunaan narkoba.

Narkoba terdiri dari berbagai jenis yang dikelompokkan berdasarkan efek dan karakteristiknya. Narkotika adalah zat yang menyebabkan perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa sakit, seperti heroin, morfin, dan kokain. Psikotropika memengaruhi aktivitas mental, seperti ekstasi, sabu-sabu, dan LSD yang dapat menyebabkan halusinasi. Ada juga zat adiktif lainnya seperti alkohol, nikotin, dan inhalan (lem atau bensin) yang meskipun tidak tergolong narkotika, tetap berisiko menyebabkan kecanduan.

Penyalahgunaan narkoba juga terjadi di negara kita. Jumlah pengguna narkoba di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. berdasarkan pernyataan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Pol) Marthinus Hukom mengatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta orang di Indonesia yang di dominasi oleh remaja. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja  kian meningkat, hal ini menyebabkan makin tingginya angka penyimpangan perilaku remaja yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Bahaya narkoba selalu mengincar generasi penerus bangsa.

Narkoba sulit diberantas di Indonesia karena beberapa faktor. Posisi geografis Indonesia yang strategis di jalur perdagangan internasional dengan ribuan pulau yang ada di Indonesia yang sulit di awasi, menjadikannya jadi wilayah transit bagi peredaran narkoba. Selain itu buruknya sistem penegakan hukum yang lemah juga menjadi salah satu penyebab maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sehingga operasi pemberantasan seringkali bocor atau tidak efektif. Selain itu keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba menjadi salah satu kendala besar dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Tak jarang kita membaca berita di surat kabar dan melihat berita di televisi serta media sosial adanya oknum aparat penegak hukum terlibat dalam jaringan perdangangan atau penggunaan narkoba jaringan internasional. Keterlibatan oknum aparat penegak hukum ini merusak upaya pemberantasan narkoba secara sistematik, ketika petugas yang seharusnya menegakkan hukum terkait pemberantasan narkoba, justru terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Peredaran narkoba ini membawa dampak luas yang sangat merugikan di beberapa aspek diantaranya :

A.Dampak Kesehatan

1. Kerusakan organ tubuh seperti hati, paru-paru dan otak. 

2. HIV/AIDS akibat penggunaan jarum suntik

3. Penurunan sistem kekebalan tubuh

B. Dampak Ekonomi

1. Biaya tinggi untuk membeli narkoba sehingga menyebabkan utang atau meningkatnya angka kriminalitas

2. Pengeluaran untuk pengobatan dan rehabilitasi

C. Dampak Sosial

1. Terjerumus dalam pergaulan buruk

2. Citra buruk di masyarakat

Dari kejadian ini, terdapat upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja seperti adanya edukasi dan pencegahan narkoba di sekolah, pentingnya peran keluarga, peningkatan aktivitas positif, penegakan hukum, kampanye digital tentang stop penggunaan narkoba, dan disediakannya fasilitas rehabilitasi untuk remaja

Pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Dengan adanya kombinasi edukasi,pengawasan dan pemberdayaan, remaja dapat terlindungi dari ancaman narkoba dan mampu mengembangkan potensi mereka secara maksimal. (*). 

Exit mobile version