HARIANHALUAN.ID – Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 untuk badan publik sudah digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), beberapa waktu lalu di Bukittinggi. Ajang ini merupakan suatu bentuk komitmen badan publik yang benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Melihat semangat badan publik meraih predikat informatif pada tahun ini oleh KI Sumbar mengalami kemajuan, dimana beberapa lembaga publik tingkat Provinsi Sumatera Barat terus bermunculan, serta lembaga publik lainnya tampak masih mempertahankan sebagai lembaga terbaik dalam anugrah informatif ini. Salah satu contoh Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman tahun ini meraih predikat informatif dan terbaik 3 tingkat Sumbar.
Jika dilihat prestasi Pemkab Padang Pariaman tentu merupakan sebuah peningkatan, karena sebelumnya hanya mampu masuk nominasi. Tahun ini kita memberikan apresiasi kepada Bupati Suhatri Bur-Rahmang sebagai kado terbaik 2 tahun 2024 ini, sebagai kabupaten terbaik dalam keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat, setelah Pemerintahan Kota Pariaman terbaik 2.
Tidak hanya itu, lembaga vertikal lainnya di Pemkab Padang Pariaman seperti Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman juga mendapatkan predikat terbaik 2 dalam keterbukaan informasi publik. Ini juga bagian sejarah, serta penantian panjang sejak adanya Bawaslu Padang Pariaman, setelah Bawaslu Kota Pariaman predikat terbaik 1. Melihat kedua daerah ini bisa kita lihat bahwasnya komitmen badan publiknya sangat komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dibalik kesuksesan itu patut juga kita berikan apresisasi kepada pemerintahan nagari yang ada di Padang Pariaman, yang mana pada tahun ini Pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang mampu mewakili Sumatera Barat sebagai Nagari Maju terbaik 2 dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik dalam pelayanan di pemerintahan nagari. Kita runut beberapa tahun kebelakang, Nagari III Koto Aur Malintang ini salah satu nagari yang tak pernah absen sebagai nominasi terbaik di Sumatera Barat.
Keunggulan Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kab. Padang Pariaman memang paling unggul dalam memberikan pelayanan publik, serta menempatkan kebutuhan akan informasi publik menjadi paling utama bagi pemerintahan nagarinya.
Namun juara 2 nasional kategori Desa Maju dalam keterbukaan informasi publik kurang hangat, karena ketidakikutan Nagari III Koto Aur Malintang ini dalam monitoring dan evaluasi, serta visitasi Komisi Informasi Sumbar tahun 2024 ini. Tentu menjadi sebuah tanda tanya bagi kita apakah masih komitmenkah? pimpinan badan publiknya dalam menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik di pemerintahan nagari, atau ada alasan lain bagi pimpinan badan publik Nagari III Koto Aur Malintang tidak mengikuti visitasi KI Sumbar tahun 2024 ini.
Dalam hal ini tentu perlu evaluasi bagi PPID utama di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Setiap badan publik di lingkungan pemkab yang sudah informatif, agar tahun berikutnya minimal tetap mempertahankan predikat informatifnya dan diharuskan setiap badan publik ikut aktif dalam penilaian komisi informasi tahun berikutnya.
Penulis dalam hal ini berharap melalui Diskominfo Padang Pariaman agar melakukan program monitoring dan evaluasi, serta melakukan pembinaan PPID yang telah ada informatif ini tetap menjadi informatif.
Harapan besar juga kepada Nagari III Koto Aur Malintang yang mana semenjak tahun 2021 selalu bertahan sebagai lembaga publik terbaik tingkat Sumbar, wakil dari Kabupaten Padang Pariaman saat ini prestasi tertinggi terbaik 2 nasional kategori Desa Maju.
Penilain keterbukaan informasi publik tidak hanya sekedar sebuah penghargaan saja, tetapi bagaimana komitmen pimpinan lembaga publik menjalan amanat keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dan kewajiban bagi lembaga publik dan hak bagi masyarakat nagari.
Catatan khusus bagi Pemkab Padang Pariaman tentu sebagai sektor penggerak ialah Diskominfo, agar tahun depan program PPID di 103 nagari harus dipersiapkan jauh sebelum agenda KI provinsi tahun 2025 ke depan.
Mengingat nagari di Padang Pariaman sampai saat ini masih belum pemeliar atau belum mengenal dengan yang namanya keterbukaan informasi public, serta pelayanan publiknya, serta membina betul nagari-nagari yang sudah informatif ini tetap bertahan, serta yang belum atau menuju informatif didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi informatif.
Semoga harpan kita semua dan penulis opini ini sebagai bentuk keprihatinan, dimana nagari yang saya banggakan termasuk cita-cita saya Nagari III Koto Aur Malintang masuk kontestasi terbaik nasional Alhamdulilah tercapai berkat kerja keras perangkat nagari, serta pejabat PPID nagari.
Namun ada satu catatan penting bahwa juara 2 terbaik nasional kurang lengkap, ibarat sayur tanpa garam, yang mana di tahun yang sama Nagari III Koto Aur Malintang abstain di kancah Monev Komisi Informasi Sumbar tahun 2024, seiring predikat terbaik nasional disandang. (*)
Penulis: Azwar Mardin, SE