Oleh : Huwaida Afra Hasibuan (Mahasiswa Magister Universitas Negeri Padang)
Permasalahan kemiskinan merupakan isu global yang meresahkan di berbagai negara penjuru dunia. Tidak bisa diingkari bahwa kemiskinan global merupakan permasalahan yang sampai saat ini belum berhasil dipecahkan secara menyeluruh, dalam pengertian tidak ada lagi manusia yang terposisikan di bawah standard hidup layak.
Indonesia juga sedang berjuang dengan masalah ini. Sekitar 27,76 juta penduduk sipil Indonesia Hidup di bawah garis kemiskinan. Jika masalah kemiskinan ini terus diabaikan, maka dapat menyebabkan masalah bagi negara di masa depan. Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar fundamentalnya. Namun masih terdapat kesalahan penerjemahan dan implementasi tentang Pancasila. Seluruh rakyat Indonesia harus memahami dan menerapkan nilai-nilai yang dijunjung Pancasila dan bahu-membahu mengentaskan kemiskinan. Jika Pancasila diimplementasikan dengan benar, dapat digunakan sebagai pendekatan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang diderita Indonesia.
Kemiskinan sesungguhnya bukan semata-mata kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok atau standar hidup layak, namun lebih dari itu esensi kemiskinan adalah menyangkut kemungkinan atau probabilitas orang atau keluarga miskin itu untuk melangsungkan dan mengembangkan usaha serta taraf kehidupannya. Banyak bukti menunjukkan bahwa yang disebut orang atau keluarga miskin pada umumnya selalu lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga seringkali makin tertinggal jauh dari masyarakat lain yang memiliki potensi lebih tinggi.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan dampak yang luas terhadap aspek kehidupan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dampak ekonomi dan sosialnya pun sangat terasa. Pandemi ini diperkirakan akan berdampak buruk pada perekonomian Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada tingkat kemiskinan.
Pandemi covid-19 seperti ini tentunya mengubah nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat yang berdampak pada perubahan pola pikir, pandangan, serta sikap masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga memunculkan kebiasaan / budaya yang berbeda dari kehidupan sebelumnya.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat serius pada perekonomian Indonesia, termasuk mengganggu kesejahteraan masyarakat. Pembatasan sosial yang ketat untuk mencegah penularan virus telah menyebabkan aktivitas ekonomi terhenti, yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, meningkatnya pengangguran, dan menurunnya daya beli masyarakat.
Pandemi covid-19 seperti ini tentunya mengubah nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat yang berdampak pada perubahan pola pikir, pandangan, serta sikap masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga memunculkan kebiasaan / budaya yang berbeda dari kehidupan sebelumnya.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan sosial, termasuk masalah kesehatan mental, peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan gangguan dalam akses terhadap layanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan. Tindakan pembatasan sosial dan penutupan aktivitas ekonomi telah meningkatkan kerentanan sosial dalam masyarakat.
Untuk mengatasi dampak (kemiskinan) ini, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, pendidikan online, penyediaan kredit mikro dan meningkatkan akses terhadap layanan sosial. (*)