Oleh: Ari Julian Pratama
Alumni SKK Ganto UNP
Sukatani grup band yang beraliran post-punk yang berbasis di Purbalingga, Jawa Tengah. Band ini dibentuk pada tahun 2022 oleh Alectroguy (Muhammad Syifa Al Luthfi) dan Twister Angel (Novi Citra Indriyati). Band ini terkenal dengan penampilan memakai topeng sebagai simbol identitas dan misteri.
Musik band ini menggabungkan elemen-elemen gothic rock, new wave dan synth pop yang digemari oleh banyak penggemar. Lirik-lirik yang mereka suarakan merupakan pesan-pesan sosial, memperkenalkan budaya dan dialek Banyumas dalam karyanya.
Sukatani memiliki tradisi yang unik dari band lainnya, mereka memiliki tradisi membagikan sayuran ke penonton di setiap konsernya. Tindakan mereka ini bukanlah pencitraan, melainkan ini sebuah tindakan yang merupakan tindakan sosial yang mendalam. Tindakan mereka ini sebuah kepedulian mereka terhadap isu-isu lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan. Dengan cara ini mereka ingin mengedukasi penggemar dan masyarakat untuk lebih menghargai pentingnya konsumsi pangan lokal dan ramah lingkungan.
Pada 24 Juli 2023 Sukatani merilis album yang bertajuk “Gelap Gempita”. Dalam album tersebut terdapat lagu yang menghebohkan publik beberapa hari belakangan ini yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Beberapa hari belakangan band ini menjadi trending di segala platform sosial media, dengan karya magisnya yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Lagu ini memiliki melodi yang indah namun liriknya sangat sarkas. Tujuan dari lagu ini ialah kritikan terhadap oknum-oknum yang melakukan penyimpangan wewenang dari instansi kepolisian.
Lirik dalam lagu ini menggambarkan segala urusan dan kegiatan harus bayar polis*. Tak heran semua gambaran dari lirik lagu ini sangat sesuai fakta yang ada di lapangan. Para oknum dari kepolisian yang sangat haus dalam melakukan penyelewengan wewenang seperti tindak pungli di jalan.
Sukatani sebelum melakukan klarifikasi terhadap karya ciptanya sendiri, melalui postingan akun instagramnya @sukatani.band membeberkan bebrapa fakta. Pertama, mereka di intimidasi oleh pihak kepolisian sejak album lagu tersebut launching Juli 2024. Intimidasi tersebut membuat mereka mengalami kerugian materiil dan non materiil. Kedua, pemecatan sepihak dari Yayasan tempat Twister Angel (Novi) mengajar dengan alasan “ia termasuk ke dalam personal Sukatani Band Punk” tanpa memberi ruang bicara untuk vokalis tersebut.
Pemecatan Novi mengundang banyak politisi dan orang-orang penting pemerintahan ikut memberikan pendapat dan bantuan ke dalam kasus tersebut. Pertama, Bupati Purbalingga tawarkan vokalis (Novi) yang dipecat kembali menjadi guru. Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengajak Novi kembali untuk mengajar sebagai guru kembali dan membantu serta memberikan dukungan sang vokalis Sukatani tersebut. Kedua, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengatakan akan memeriksa kebenaran dipecatnya Novi dari tempat ia mengajar.
Pigai menjelaskan jika benar Novi dipecat karena sebagai vokalis band Sukatani dirinya akan menolak pemecatan tersebut guna memberikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi vokalis tersebut. Ketiga, Seniman dan juga politikus Ahmad Dhani ingin merekrut Novi sebagai Staff Ahli di DPR RI. Keempat, Koalisi Seni Indonesia ingin bertemu dengan Sukatani dan pihak-pihak yang mendukung. Langkah ini bertujuan menentukan sikap dan arah dari Koalisi Seni Indonesia sebagai organisasi yang memimpin advokasi kebijakan seni di Indonesia.
Dibalik itu semua ada hal yang janggal dan perlu untuk dikuliti bersama. Sukatani melalui postingan di akun Instagram mereka @sukatani.band mengatakan mereka ditawarkan menjadi “Duta Polisi” dari Kapolri. Namun Sukatani menolak dengan mentah-mentah pemberian dari Kapolri tersebut.
Namun, sebelum kasus Sukatani ini telah banyak terjadi pencekalan dan intimidasi karya seni bertajuk lagu dahulunya, Iwan Fals dengan beberapa karya lagunya yang mengkritik pemerintah saat itu seperti, “Surat Buat Wakil Rakyat”, “Bento”, dan “Galang Rambu Anarki”. Doel Soembang dengan karya magisnya “Mimpi di Siang Bolong”.
Selain dari karya seni berupa lagu ada juga beberapa dari karya seni lainnya seperti teater, lukisan, “Teater Payung Hitam” yang dihentikan, lukisan dari seniman dan juga aktivis Semsar Siahaan yang juga sampai dianiaya.
Di tahun 2024 pameran tunggal seniman Yos Suprapto bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” dijadwalkan berlangsung di Galeri Nasional Indonesia. Namun, hanya 10 menit sebelum acara dibuka, pameran ini tiba-tiba dibatalkan dengan alasan “kendala teknis”. Lima dari 30 lukisan dianggap terlalu politis dan vulgar, sehingga pihak galeri meminta untuk menurunkan lukisan-lukisan tersebut. Sampai kapan karya seni dibungkam?
Kekuasaan dan seni dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia menjadi hal yang selalu kontra dan kerap menimbulkan permasalahan. Selalu membatasi ruang gerak para seniman dalam mempertunjukkan karyanya. Sampai kapan karya seni dibungkam?
Pemerintah harus memperhatikan kebebasan berekspresi terutama dalam karya seni sebagai bentuk kritik yang membangun bagi semua kalangan yang terlibat dalam sistem di negara Indonesia ini. Pembungkaman, pencengkalan, intimidasi bukanlah hal yang patut dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya membuat citra dari instansinya semakin buruk.
Pesan tersirat dari karya seni yang akan membuat masyarakat menjadi pemikir yang kritis, peka terhadap isu-isu terkini, inklusif dan demokratis. Seharusnya pemerintah memberikan keleluasaan bagi seniman dalam menyampaikan hasil karya seninya.
Apapun bentuk dari pembatasan karya seni harus dihentikan demi perkembangan dan kemajuan budaya bangsa. Seperti yang telah tercantum dalam UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melindungi karya seni dan ciptaan lainnya. Isi dari UU tersebut ialah, memberikan perlindungan khusus bagi pencipta di Indonesia, memberikan hak eksklusif atas karya-karya mereka, hak cipta timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif.
Apa yang dilakukan oleh Sukatani adalah bentuk perlawanan terhadap oknum-oknum yang tidak menjalankan pekerjaannya sesuai dengan wewenangnya. Sukatani sangat realistis dalam menyampaikan karya-karyanya, tanpa hiperbola. Pada dasarnya karya seni adalah simbol perlawanan kepada para bangsat-bangsat yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Semoga lagu Bayar, Bayar, Bayar bisa hadir kembali di panggung Sukatani dan menggema dalam jiwa-jiwa orang yang tidak bisa diam atas penyelewengan oknum-oknum tersebut. Bergerak mari suarakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Lewat musik dan pesan-pesan yang terkandung dalam lirik mereka, Sukatani mengajak para penggemar dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial, melestarikan budaya lokal, dan juga menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka menggabungkan seni dan aktivisme dalam setiap pertunjukan, menjadikan setiap konser menjadi ruang untuk berbagi, berdialog, dan menggerakkan kesadaran kolektif menuju dunia yang lebih baik. Dari kasus Sukatani banyak hal yang bisa kita ambil dari hasil karya nyentriknya. Berani bersuara menyampaikan keresahan dan ketidakadilan hukum tanpa pandang bulu. Ternyata di Indonesia ini masih banyak orang-orang yang berani menyampaikan kebebasan ekspresi dengan tepat dan tajam sampai menghebohkan publik salah satunya Sukatani.
Kita sebagai warga negara Indonesia ini harus berbangga dengan lahirnya karya seni dari Sukatani yang membukakan cakrawala, membeberkan fakta akurat, memberikan rangsangan emosional yang selama ini tak bisa kita orasikan. Teruntuk Sukatani teruslah berkarya dengan kebebasan berekspresi dan ditunggu karya-karya magis selanjutnya. #KamiBersamaSukatani #1312. (*)