Oleh: Prof. Duski Samad (Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang)
“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu) yang sepadan dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)
Ayat di atas memberikan bimbingan untuk membiasakan salam atau membumikan salam. Membumikan salam berarti menjadikan salam sebagai kebiasaan yang hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di ruang publik. Dalam konteks Islam, salam adalah ungkapan doa dan kedamaian, seperti “Assalamualaikum”, yang berarti “Semoga keselamatan tercurah atas kalian.”
Adapun makna dan tujuan membumikan salam antara lain, pertama, menjaga nilai keislaman. Menghidupkan budaya salam sesuai ajaran Islam dan menjadikannya bagian dari interaksi sosial sehari-hari.
Kedua, menjalin ukhuwah (persaudaraan). Salam adalah bentuk doa dan penghormatan yang dapat mempererat hubungan antar sesama muslim. Ketiga, menanamkan nilai perdamaian. Salam membawa pesan keamanan, ketenangan, dan cinta kasih dalam masyarakat.
Kelima, meneladani sunnah Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak mengucapkan salam sebagai bentuk menyebarkan kebaikan.
Ada beberapa cara membumikan salam dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, membiasakan mengucapkan salam saat bertemu dengan keluarga, teman, dan masyarakat. Kedua, mengajarkan anak-anak dan generasi muda untuk memahami dan menggunakan salam dalam komunikasi mereka.