Minggu, 31 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Editor: Leni Marlina
Kamis, 15/05/2025 | 16:17 WIB
ILUSTRASI

ILUSTRASI

ShareTweetSendShare

Oleh : Maichel Firmansyah

Ketua Umum KMTI Sumatera Barat

Mohammad Hatta merupakan salah seorang yang telah mendukung sistem multipartai karena sesuai dengan kondisi Indonesia yang majemuk. Hatta pernah menulis tentang hal ini dalam berbagai pidato dan tulisan, termasuk dalam buku-bukunya seperti Demokrasi Kita (1960), di mana ia menyoroti praktik demokrasi dan pentingnya sistem yang memungkinkan partisipasi rakyat secara luas. Pasca runtuhnya rezim orde baru, Indonesia memasuki babak baru yaitu era reformasi. Pada era ini, demokrasi merupakan hal yang sangat dijunjung tinggi. Setiap warga negara diberikan hak atau kebebasan dalam berdemokrasi sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi negara republik Indonesia, yaitu rumusan Pasal 28E Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Geri O H & Syamsir, 2021).

Sistem multipartai merupakan salah satu bentuk sistem kepartaian yang berkembang dalam dinamika politik modern. Sistem ini mencerminkan keragaman pandangan, aspirasi, dan kepentingan yang ada dalam masyarakat dengan memberikan ruang bagi lebih dari dua partai politik untuk berkompetisi secara demokratis dalam proses pemilihan umum. Dalam sistem multipartai, partai politik berperan sebagai jembatan antara negara dan masyarakat, serta sebagai sarana artikulasi dan agregasi kepentingan publik. Di Indonesia, sistem multipartai diterapkan sebagai konsekuensi dari struktur sosial yang majemuk dan prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat. Namun, dalam praktiknya, jumlah partai politik yang relatif banyak justru menimbulkan tantangan tersendiri terhadap efektivitas sistem pemerintahan. Fragmentasi partai dalam parlemen seringkali menyebabkan kompleksitas dalam proses pengambilan keputusan dan pembentukan kebijakan. Salah satu dampak nyata dari banyaknya partai adalah tidak efektif dan sulitnya keputusan diambil parlemen, bahkan decision maker yang tidak jarang bersifat pragmatis dan tidak berbasis pada kesamaan ideologi atau platform kebijakan. Sistem multipartai ini cenderung tidak stabil dan dapat menghambat konsolidasi pemerintahan serta akuntabilitas politik.

Secara teoritis, hal ini selaras dengan pandangan para ilmuwan politik seperti Giovanni Sartori yang menyebutkan bahwa sistem multipartai yang ekstrem (terfragmentasi) dapat menghasilkan koalisi yang tidak efektif dan pemerintahan yang tidak stabil, terutama dalam sistem presidensial seperti Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya rekayasa sistemik melalui ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan penguatan kelembagaan partai untuk menciptakan sistem multipartai yang lebih rasional dan efektif dalam mendukung jalannya pemerintahan demokratis.D ini, kondisi politik di Indonesia tidak jauh dari sistem yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara, wakil rakyat yang sejatinya harus merepresentasikan dari aspirasi rakyat cenderung berada pada posisi kepentingan partai atau kelompok hingga mengesampingkan dari kebutuhan rakyat banyak. Padahal, tujuan dari Pemilu sebagai ajang dari menyeleksi wakil rakyat di eksekutif dan legislatif yang dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, untuk kepentingan rakyat. Akan tetapi, sistem multipartai menciptakan kegaduhan karena akibatnya keputusan bersifat pragmatis, kepentingan pribadi/kelompok hingga memperlambat proses pembangunan bangsa.

Ambang batas parlement atau parliamentary threshold (PT) adalah ketentuan mengenai jumlah minimum suara sah yang harus diperoleh partai politik agar dapat memperoleh kursi di lembaga legislatif. Kebijakan ini merupakan bentuk keputusan hukum (legal policy) dari pembentuk undang-undang yang bertujuan untuk menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia. Ambang batas parlemen (PT) adalah persentase suara minimum yang dibutuhkan partai politik untuk memperoleh perwakilan di parlemen, khususnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia. PT di Indonesia telah menjadi subjek perdebatan yang berkelanjutan dan telah disesuaikan beberapa kali, awalnya ditetapkan sebesar 2,5% pada tahun 2009, kemudian 3,5% pada tahun 2014, dan akhirnya 4% pada tahun 2019. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan PT 4% saat ini tidak konstitusional, tetapi tetap berlaku untuk pemilihan 2024.

Dengan adanya ambang batas ini, hanya partai-partai dengan dukungan elektoral yang signifikan yang dapat mengakses kursi parlemen, sehingga diharapkan mampu menciptakan sistem kepartaian yang lebih terstruktur dan efisien. Implementasi sistem multipartai yang lebih sederhana dinilai dapat meningkatkan efektivitas kerja anggota legislatif dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan. Salah satu prinsip utama dalam sistem demokrasi adalah tersalurkannya aspirasi rakyat secara efektif melalui lembaga perwakilan. Dalam kerangka sistem multipartai, idealnya setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangannya melalui partai politik yang menjadi representasi mereka. Namun dalam kenyataannya, tidak semua partai mampu menjalankan peran ini secara optimal. Banyak partai politik yang lebih sibuk memperjuangkan kepentingan internal partai dan elite-elite tertentu daripada memperhatikan suara masyarakat yang memilih mereka. Permasalahan lain yang muncul adalah lemahnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya setelah proses pemilu berakhir. Masyarakat kerap merasa bahwa suara mereka tidak lagi menjadi perhatian setelah wakil rakyat duduk di parlemen. Ketika aspirasi rakyat tidak ditindaklanjuti menjadi kebijakan, maka muncul jarak antara rakyat dan wakilnya. Hal ini menciptakan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Sistem multipartai yang terlalu banyak justru sering menghambat proses penyaluran aspirasi secara efektif. Koalisi politik yang dibentuk cenderung pragmatis dan tidak jarang mengabaikan nilai-nilai dasar yang seharusnya diperjuangkan bersama. Akibatnya, keputusan-keputusan strategis di parlemen seringkali tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, melainkan hasil kompromi politik di antara kelompok kepentingan yang memiliki kekuatan tawar-menawar lebih besar. Idealnya, partisipasi politik masyarakat tidak berhenti hanya pada saat pemilu berlangsung. Seharusnya ada mekanisme yang memungkinkan rakyat terus terlibat dalam proses politik, baik melalui dialog publik, forum konsultasi, maupun media komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya. Jika mekanisme ini tidak berjalan, maka sistem representasi akan kehilangan maknanya karena rakyat tidak merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk itu, penguatan institusi partai politik menjadi krusial. Partai tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan menuju kekuasaan, tetapi juga sebagai penghubung antara masyarakat dan negara. Partai harus membuka ruang partisipasi bagi masyarakat akar rumput dan mengembangkan kader yang peka terhadap isu-isu publik. Legislator yang dihasilkan pun harus dibekali kapasitas yang memadai untuk memahami dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam forum-forum legislatif. Jika sistem multipartai dapat dibenahi melalui pembatasan yang rasional, misalnya melalui ambang batas parlemen, serta diiringi dengan reformasi internal partai politik, maka akan tercipta sistem representasi yang lebih efektif dan demokratis. Dengan begitu, kebijakan publik yang lahir dari proses politik benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat luas, bukan sekadar hasil kompromi elite. Aspirasi rakyat pun tidak hanya akan terdengar, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk program dan regulasi yang nyata dan berdampak langsung. (*)

Tags: Sistem MultipartaiSistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Jumat, 29/08/2025 | 10:34 WIB
Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Kamis, 28/08/2025 | 12:42 WIB
Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Quo Vadis Ekonomi Sumbar
OPINI

Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Jumat, 29/08/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails
Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Kamis, 28/08/2025 | 12:42 WIB
Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Lokal Direhab, Murid MTsN 2 Padang Terpaksa Belajar di Rumah

    Lokal Direhab, Murid MTsN 2 Padang Terpaksa Belajar di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD AGPAII dan DPC AGPAII Pasbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Zainal Menjabat Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quo Vadis Ekonomi Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6.000 Penonton Ramaikan AXIS Nation Cup 2025 di Kota Padang, 44 Tim Futsal Antar Pelajar SMA Siap Berlaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Suasana pagi dipasar tradisional banda aia padang Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. setiap pagi para nelayan akan kembali kepesisir pantai untuk mengantarkan hasil tangkapan laut yang telah didapatkan. ikan dibawa ke daerah pesisir pantai menggunakan perahu kecil. setelah sampai dibibir pantai, akan datang orang yang bekerja sebagai “paambua” atau pekerja yang membantu mengeluarkan ikan dari kapal ke pesisir pantai.Di pesisir pantai sudah banyak warga yang menunggu kedatangan ikan segar untuk dibeli secara langsung sebelum masuk pasar karna selain ikan masih segar biasanya harganya lebih murah dari pada di dalam pasar.
Suana dipasar terlihat sangat ramai, banyak penjual yang menawarkan dagangannya kepada calon pembeli. tidak hanya ikan segar yang dijual dipasar, ada banyak jenis lainnya seperti udang, sotong, dan tentunya berbagai jenis ikan lainnya.🎥 : @_vinaulia
  • Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang (UNP),
Reno Fernandes menilai bahwa gelombang aksi massa yang belakangan terjadi muncul sebagai bentuk kemarahan masyarakat terhadap perilaku penguasa. Menurutnya, kekecewaan publik bukan hanya ditujukan
pada eksekutif, tetapi juga pada lembaga legislatif yang dianggap semakin jauh dari kepentingan rakyat.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.