Pertama, kembali ke pasal 33 UUD 1945. Ketimpangan yang semakin lebar merupakan salah satu potret pengabaian demokrasi ekonomi. UUD 1945 memberikan acuan yang jelas tentang pembangunan yang berkeadilan. Wujud konkret kembali pada pasal 33 UU 1945 adalah memperkuat demokrasi ekonomi melalui koperasi, UMKM, dan kewirausahaan rakyat.
Kebijakan ekonomi harus mampu menyentuh mereka yang di bawah. Keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan dan kemajuan koperasi, UMKM dan kewirausahaan rakyat, yang jumlahnya sekitar 65 juta unit dan yang berkontribusi besar baik terhadap PDB maupun dalam penyerapan tenaga kerja, adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi.
UMKM harus naik level, bahkan go international. Karena itu, program-program untuk UMKM harus fokus pada peningkatan kualitas produk dan layanan, pemanfaatan teknologi digital, perluasan jangkauan pemasaran, peningkatan kapasitas produksi dan peningkatan SDM harus menjadi satu tarikan nafas.
Jika hal ini ditempuh, maka akan terjadi perubahan besar dalam struktur perekonomian kita sehingga kelompok usaha besar hanya perlu beroperasi di sektor industri untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi di semua daerah.
Langkah pemerintah yang membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat, nagari/desa dan kelurahan patut diapresiasi dan didukung karena selaras dengan spirit pemerataan ekonomi ( tonggak ekonomi rakyat). Kehadiran Koperasi Merah Putih ini memberikan harapan besar karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/nagari yang selama ini banyak terpinggirkan. Selain itu, potensi ekonomi lokal bisa berkembang dengan optimal.
Namun perlu dicatat, sepanjang sejarah berdirinya perkoperasian di republik ini—sekalipun diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, namun belum juga menunjukkan peran yang optimal. Kendati demikian, kita tak boleh pesimis. KMP di Desa Ponggok, Klaten misalnya, memberikan arah sekaligus suntikan semangat kepada daerah lain, jika dikelola secara modern, profesional dan adaptif terhadap zaman, maka koperasi itu bisa bersaing dan sukses.