Oleh : Heri Fitrianto (Alumnus iCPM MarkPlus Institute, Pemimpin Divisi Usaha Syariah PT Bank Nagari)
Dalam era digital dan globalisasi saat ini, dunia bisnis berkembang sangat cepat dan kompetitif. Namun, khusus bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan yang berlandaskan nilai Islam, pemasaran syariah hadir sebagai pendekatan bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan tapi juga keberkahan dan manfaat sosial yang luas. Apa dan bagaimana sebenarnya konsep pemasaran syariah ini? Mari kita telusuri bersama.
Empat Sifat Nabi Muhammad SAW sebagai Landasan Pemasaran Syariah
Pemasaran syariah berangkat dari prinsip-prinsip mulia yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yakni empat sifat utama:
Shidiq (jujur): Kejujuran bukan pilihan, melainkan keharusan dalam menyampaikan informasi produk dan layanan. Tidak ada kebohongan, penipuan, atau penggembosan kualitas.
Amanah (dapat dipercaya): Memegang teguh janji dan kualitas produk serta layanan, sehingga membangun kepercayaan jangka panjang antara pelaku usaha dan konsumen.
Tabligh (menyampaikan dengan jelas): Edukasi konsumen menjadi bagian penting pemasaran. Informasi terbuka dan mudah dipahami diberikan tanpa manipulasi.
Fathanah (cerdas dan bijaksana): Pengelolaan strategi pemasaran dilakukan dengan kecerdasan dan kebijaksanaan, menjaga integritas tanpa mengorbankan nilai moral dan agama.
Empat sifat tersebut menjadi “resep” agar pemasaran tidak sekadar mencari untung, tetapi juga menjadi ladang berkah dan kebermanfaatan.
Optimisme Ekonomi Syariah: Lebih dari Sekadar Profit
Ekonomi syariah mengedepankan optimisme bahwa bisnis dan pemasaran yang berlandaskan syariah mampu memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan. Dalam pemasaran syariah, keuntungan bukanlah tujuan tunggal. Produk dan jasa harus memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan mudharat (kerugian) bagi konsumen maupun masyarakat.
Sebagai contoh, sebuah usaha makanan halal yang menerapkan pemasaran syariah tidak hanya menjual produk secara jujur dan transparan, melainkan juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. Mereka beroperasi dengan sikap tanggung jawab yang tinggi, sehingga bisnis mereka tidak hanya bertumbuh secara finansial tapi juga berdampak positif bagi masyarakat dan ekosistem sekitar.
Profesionalisme ini menunjukkan kecintaan dan optimisme bahwa bisnis halal bisa berkembang pesat dan memberi kontribusi besar pada kesejahteraan umat.
Inklusivitas Perbankan Syariah: Membuka Pintu Ekonomi bagi Semua
Perbankan syariah adalah contoh paling jelas dari penerapan pemasaran syariah di dunia finansial. Melalui produk seperti tabungan mudharabah, pembiayaan bagi hasil, dan investasi halal, perbankan syariah memberikan layanan keuangan yang sesuai prinsip Islam dan berkeadilan.
Yang luar biasa, perbankan syariah makin inklusif, membuka akses bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk yang selama ini tidak terlayani dengan baik oleh bank konvensional. Strategi pemasaran di perbankan ini fokus pada edukasi dan transparansi sehingga masyarakat memahami produk secara detail, dari hak hingga kewajibannya.
Bank Nagari Syariah contohnya, telah berhasil memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah terpencil, mengedukasi masyarakat tentang keunggulan dan keamanan produk syariah, serta menjalin kepercayaan yang kokoh dengan nasabah.
Contoh Nyata Penerapan Pemasaran Syariah di Indonesia
Indonesia memiliki banyak contoh sukses pemasaran syariah di berbagai sektor, khususnya makanan halal dan perbankan syariah.
Misalnya, perusahaan makanan ringan dengan label halal resmi yang menjaga transparansi bahan dan proses produksi. Mereka tidak semata-mata menjual produk, tapi juga mengedukasi konsumen tentang pentingnya memilih produk halal dan sehat sebagai bentuk kepatuhan pada syariat.
Perbankan syariah seperti Bank Nagari Syariah menunjukkan bagaimana pemasaran yang komunikatif, edukatif, dan jujur mampu menjangkau masyarakat lebih luas. Melalui pendekatan ini, mereka bukan hanya memperoleh pelanggan, melainkan juga menjadi mitra keuangan yang dipercaya dalam membangun kesejahteraan umat.
Bahaya Pemasaran Tradisional dan Keunggulan Pemasaran Syariah
Berbeda dengan pemasaran konvensional yang sering mengabaikan etika demi keuntungan, pemasaran syariah menolak segala bentuk penipuan, manipulasi, dan eksploitasi konsumen. Praktik bisnis seperti memberi informasi tidak benar, menjual produk berkualitas rendah dengan harga tinggi, atau memanfaatkan ketidaktahuan konsumen tidak dibenarkan dalam pemasaran syariah.
Sebaliknya, pemasaran syariah menonjolkan transparansi dan tanggung jawab sosial, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha dengan pendekatan yang cerdas dan beretika.
Kesimpulan: Saatnya Memajukan Pemasaran dan Perbankan Syariah
Pemasaran syariah merupakan gabungan nilai-nilai kenabian—jujur, terpercaya, komunikatif, dan bijaksana—dengan semangat membangun ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Optimisme ekonomi syariah membuka peluang bisnis yang tidak hanya menciptakan keuntungan finansial, tetapi juga memacu kemaslahatan sosial dan kesejahteraan umat secara luas.
Perbankan syariah yang inklusif menjadi contoh nyata bagaimana pemasaran syariah dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Dukungan serta partisipasi aktif kita dalam pengembangan bisnis dan perbankan berbasis syariah akan membawa dampak besar bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih adil, transparan, dan penuh berkah.
Mari kita dukung bersama pemasaran dan perbankan syariah sebagai pilar utama ekonomi umat. Mulailah bisnis dan pilih layanan keuangan yang berprinsip syariah, agar kebaikan dan keberkahan selalu menyertai usaha dan kehidupan kita semua.(***)