Oleh: Prof. Dr. Bujang Rusman (Dewan Pakar Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia)
Provinsi Sumatera Barat memiliki keragaman sumber daya alam dengan bentang alamnya berupa landscape, land cover, dan ecosystem services beragam yang tersebar mulai dari wilayah pantai sampai wilayah pegunungan Bukit Barisan; mulai dari utara sampai selatan Pulau Sumatera memiliki keragaman land capability kelas I sampai dengan land capability kelas VIII. Berdasarkan land capability tersebut, ada wilayah yang sesuai dikembangkan menjadi wilayah budidaya dan sebagian menjadi wilayah konservasi, seperti hutan lindung dan cagar alam, yang masing-masing mempunyai daya dukung atau carrying capacity yang berbeda.
Jasa ekosistem penyediaan adalah barang yang dihasilkan oleh ekosistem dan dimanfaatkan secara langsung oleh manusia berupa bahan pangan dan air. Sumatera Barat memiliki daya dukung yang beragam dalam jasa penyediaan pangan, mulai dari tinggi sampai rendah, dan daerah yang memiliki jasa ekosistem tinggi mampu memberikan sumbangan yang besar terhadap penyediaan pangan dan air, apalagi kalau diiringi dengan penggunaan teknologi budidaya pertanian modern dan baik. Potensinya tersebar di wilayah dengan ecoregion pegunungan Bukit Barisan dengan bahan induk tanahnya tuff vulkan dan wilayah dataran rendah dengan fisiografi alluvium yang tersebar di sepanjang pantai barat.
Kehidupan dan aktivitas manusia sehari-hari merupakan bagian dari lingkungan. Keberadaan SDA yang mempunyai peranan penting untuk berbagai kepentingan bagi manusia dan pembangunan daerah. Lahan dengan kelas kemampuan I sampai kelas IV dalam pengembangan wilayahnya lebih cocok dijadikan wilayah budidaya, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Pertumbuhan jumlah penduduk di Sumatera Barat yang terus meningkat akan menyebabkan luas lahan garapan pertanian, seperti sawah makin kecil. Ini diiringi dengan alih fungsi lahan pertanian ke sektor nonpertanian, yang lajunya semakin besar setiap tahunnya. Keadaan ini menyebabkan meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Apalagi pada lahan yang sempit sehingga akan memperpendek masa istirahat lahan, terutama lahan sawah dan lahan hortikultura di hulu DAS. Hal ini menyebabkan terlampauinya daya dukung lahan. Pada akhirnya lahan tidak mampu lagi mendukung kebutuhan akan pangan, sayuran, air, serta kesejahteraannya masyarakat makin menurun dan dapat menimbulkan kemiskinan.
Provinsi Sumatera Barat perlu menetapkan secara serius daya dukung lingkungannya guna untuk mengetahui sejauh mana kemampuan lingkungan di Sumatera Barat, baik berupa daya dukung lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup, dan keseimbangan antara keduanya, dan daya tampung lingkungan hidupnya berupa kemampuan menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Daya dukung lingkungan harus diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta menjaga keseimbangan alam dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dalam menjaga keseimbangan alam secara berkelanjutan dapat terjaga secara berkelanjutan.