Selasa, 30 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Editor: Winda
Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB
ShareTweetSendShare

Padahal, program publik semacam itu mutlak memerlukan kejelasan yang menjadi hak masyarakat. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, ia justru kehilangan akses liputan di Istana.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara gamblang menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat, bebas dari campur tangan manapun. Pasal-pasal UU Pers juga menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Di sisi konstitusi, Pasal 28F UUD 1945 memerintah bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan dirinya serta lingkungan sosialnya.

Pencabutan kartu pers itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat. UU tersebut, khususnya melalui pasal-pasalnya, memberikan hak mutlak kepada jurnalis untuk mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa campur tangan.

Hak ini diperkuat oleh Pasal 28F UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa setiap individu termasuk jurnalis, memiliki hak konstitusional untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Dengan demikian, insiden ini bukan hanya soal etika atau kebebasan berekspresi, melainkan pelanggaran nyata terhadap hukum negara yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak, terutama di lingkungan Istana. Ketika seorang jurnalis dicabut aksesnya karena dianggap ‘bertanya di luar konteks,’ hal itu mengindikasikan adanya upaya untuk membungkam transparansi. Ini mencederai hak dasar masyarakat untuk memperoleh kejelasan, serta meruntuhkan prinsip bahwa kekuasaan harus selalu terbuka terhadap kritik. Tanpa adanya pengawasan kritis, kekuasaan berpotensi menjadi tak terkendali dan tertutup.

Demokrasi sejati mensyaratkan pers yang berani dan berdaya, bukan sekadar penyampai pesan, melainkan pengawal vital kepentingan publik. Pers adalah mata dan telinga rakyat, satu-satunya kekuasaan yang bertugas mengawasi agar kekuasaan itu sendiri tetap akuntabel.

Jika kritik bisa ditiadakan semudah mencabut kartu pers, maka kekuasaan akan kehilangan transparansi. Kekuasaan akan berkembang dalam ‘ruang gelap’, tanpa pengawasan dan tanpa akuntabilitas. Upaya ini harus kita tolak keras. Jurnalis yang mengajukan pertanyaan bukanlah musuh, namun sebaliknya, membungkam pers adalah serangan langsung terhadap kedaulatan rakyat.”

Dan di balik tiap lembar kartu pers yang dicabut, ada harapan yang terkoyak, ada nyawa demokrasi yang perlahan meredup, karena ketika pers tak lagi diizinkan untuk mempertanyakan, untuk mengoreksi, maka kekuasaan tumbuh dalam sunyi, dan rakyat hanya bisa menatap istana di balik tirai bisu. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: Dosen UISBKartu persOpiniPilar Demokrasi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB
Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Literasi Pagi: Gerakan Bersama Menuju Generasi Literat di SDN 06 Parit Antang

Selasa, 09/09/2025 | 12:58 WIB
Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Refleksi Kepemimpinan Hari ini dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Selasa, 09/09/2025 | 10:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Kesehatan di Puskesmas Lubuk Buaya Tolak Beri Vaksin Rabies Korban Gigitan Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua I DPRD Dharmasraya, Sujito, Bangun Jalan Poros di Nagari Sungai Duo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pameran Temporer Museum Adityawarman, Mengangkat Historis dan Semangat Kolektif Pascagempa Sumbar 2009

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rulieff Tekuni Organisasi demi Mengasah Potensi Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Wahana hiburan edukatif bertema dinosaurus, Dino Planet, resmi dibuka di Kota Pariaman pada Minggu (28/9). Kehadiran wahana ini menambah daya tarik wisata baru bagi masyarakat maupun wisatawan, melengkapi destinasi andalan Kota Pariaman yang selama ini dikenal dengan wisata pantai dan baharinya.Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa pembukaan Dino Planet merupakan hasil investasi swasta yang memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah.“Wahana Dino Planet yang baru kita buka ini murni dari investor yang memakai lahan dari pemda. Sebagai pemerintah daerah tentu kita harus mensupport agar investor bisa berinvestasi di Kota Pariaman,” katanya.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pariaman/hh-133023/dino-planet-resmi-dibuka-pemko-pariaman-siap-dorong-investasi-pariwisata/
  • Atap Rumbia merupakan salah satu bentuk usaha kerajinan tangan,  proses pembuatanya  daun Rombia di susun lalu di jahit hingga rapi dan  membentuk ukuran atap yang di tentukan . Kerajinan atap Rumbia ini telah di mulai sejak tahun 1983 oleh Rosmidar . di jalan Adinnegoro kecamatan koto tangan,kota Padang. Banyak peminatnya membuat Kariawan Rosmidar sampai 10 orang. Hingga bisa menghasilkan 300 helai atap  setiap harinya ,  peminat atap Rumbia ini bukan hanya di kota Padang juga  luar kota Padang dan sampai penjualan luar provinsi Sumatera barat. untuk kebutuhan seperti atap rumah , perternakan, pondok wisata dan gazebo . Satu helai atap Rombia dijual dengan harga Rp4.000 per helai nya.Seiring perkembangan zaman banyak saingan model atap  material modern.  yang membuat penurunan peminat atap Rumbia, namun banyak pesaing Hingga membuat penurunan omset pembeli.  dan sekarang hanya menyisakan satu kariawan.🎥 : @zeeng_niu

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.