Minggu, 9 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Editor: Atviarni
Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution

Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution

ShareTweetSendShare

Oleh: Ronny P Sasmita (Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution)

Pemerintah akhirnya membentuk Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sebagai lembaga baru yang bertugas mengatur dan mengawasi perusahaan pelat merah. Lembaga ini dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan BUMN dan diharapkan menjadi tonggak reformasi tata kelola BUMN Indonesia. Namun, di tengah semangat perubahan tersebut, muncul pertanyaan besar, apakah pembentukan BP BUMN benar-benar membawa penyederhanaan dan profesionalisme, atau justru menambah lapisan birokrasi di ranah BUMN

Secara formal, BP BUMN memiliki mandat strategis. Lembaga ini bertugas memastikan seluruh BUMN beroperasi sesuai arah kebijakan negara, menjaga kepatuhan terhadap tata kelola korporasi, serta mengelola kepemilikan saham Seri A Dwiwarna milik negara, saham istimewa yang memberi hak veto dalam keputusan penting perusahaan. Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang berperan sebagai pengelola portofolio investasi negara di BUMN, termasuk merger, restrukturisasi, hingga penempatan modal baru.

Dengan pembagian seperti itu, pemerintah ingin memisahkan fungsi regulator dan operator,  BP BUMN sebagai pengarah kebijakan, Danantara sebagai pelaksana investasi. Di atas kertas, ide ini terdengar ideal. Namun dalam praktiknya, pembagian peran tersebut justru berpotensi menciptakan tumpang tindih dan kebingungan kewenangan. Kedua lembaga sama-sama memiliki otoritas yang bersinggungan dalam hal pengawasan, penentuan arah investasi, serta penilaian kinerja BUMN.

Masalah terbesar muncul pada aspek kepemilikan dan pengambilan keputusan strategis. BP BUMN memegang saham Seri A Dwiwarna yang menentukan keputusan penting di BUMN, sementara BPI Danantara mengelola saham-saham biasa serta operasional investasi. Dalam praktiknya, setiap langkah korporasi besar, seperti restrukturisasi, penggabungan, atau pelepasan aset, akan memerlukan persetujuan kedua lembaga tersebut. Hal ini tentu akan memperpanjang proses, memperbesar potensi tarik menarik kepentingan, dan menurunkan kecepatan pengambilan keputusan yang seharusnya gesit di dunia bisnis.

Selain itu, keberadaan BP BUMN tidak sepenuhnya menggantikan Kementerian BUMN. Kementerian tersebut tetap ada, hanya mengalami reposisi sebagian fungsi dan personelnya. Banyak pejabat dan pegawai negeri di lingkungan kementerian kini bernaung di bawah BP BUMN. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pembentukan lembaga baru ini bukan semata langkah reformasi kelembagaan, melainkan bentuk kompromi birokrasi agar para pejabat lama tetap memiliki posisi.

Alih-alih menyederhanakan struktur, pemerintah justru menambah satu lapis lembaga baru di antara Kementerian, BP BUMN, dan BPI Danantara. Hasilnya, pengelolaan BUMN yang seharusnya semakin efisien bisa berubah menjadi lebih rumit. Pola akuntabilitas juga menjadi kabur. Jika kinerja sebuah BUMN memburuk, siapa yang harus dimintai tanggung jawab, BP BUMN sebagai pemegang saham istimewa, Danantara sebagai pengelola investasi, atau Kementerian sebagai pembina kebijakan?

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Opini
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB
Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Rabu, 05/11/2025 | 18:26 WIB
Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Rabu, 05/11/2025 | 16:14 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?
OPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB

SelengkapnyaDetails
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB
Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Rabu, 05/11/2025 | 18:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG di Dharmasraya Berisi Makanan yang Sudah Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Terpadu Bongkar PETI di Pelosok Solsel, Mesin Penyaring Emas Dibakar di TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Api tiba-tiba terlihat muncul dari bagian mesin sebuah minibus yang terparkir di RS Siti Rahmah, Padang, pada Sabtu (8/11), hingga memicu kepanikan di sekitar lokasi. Kendaraan yang berada di area parkir Jalan Bypass Km 15 Aia Pacah itu langsung dilalap api pada bagian depan.Petugas bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke kendaraan lain. Tidak lama berselang, api berhasil dikendalikan.Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ayah dan anak kandung. Kedua pelaku, berinisial Z (48 tahun) dan MB (21 tahun), ditangkap di rumah mereka di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 11.00 WIB.Kapolres Padang Panjang melalui Kasatresnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, menyatakan, Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Saat tiba, MB sedang sendirian di rumah dan langsung diamankan. Tak lama, ayahnya Z datang dan ikut ditangkap.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/padang-panjang/hh-140273/kompak-salah-jalan-ayah-anak-di-padang-panjang-diciduk-polisi-karena-narkoba/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.