Senin, 20 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Editor: Atviarni
Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB
Zennis Helen (Dosen Hukum Tata Negara, Pemilu, dan Kepartaian Fakultas Hukum Unes Padang)

Zennis Helen (Dosen Hukum Tata Negara, Pemilu, dan Kepartaian Fakultas Hukum Unes Padang)

ShareTweetSendShare

Oleh: Zennis Helen (Dosen Hukum Tata Negara, Pemilu, dan Kepartaian Fakultas Hukum Unes Padang)

Tulisan Gugun El Guyani di harian nasional, Senin (13/10) berjudul” Perahu Retak Kepala Daerah”, sangat penting direspons. Saya setuju dengan pendapat Gugun, terutama terkait dengan dua faktor Y penyebab konflik ketegangan para kepala daerah. Faktor pertama, nihilnya pembagian kewenangan yang tegas dan faktor kedua, pragmatisme parpol di tingkat lokal. Terhadap dua faktor ini saya akan tambahkan lagi dalam tulisan ini.

Namun, terkait dengan solusi yang ditawarkan Gugun bahwa pilkada hanya memilih calon kepala daerah yang diusulkan parpol atau independen. Mekanisme pemilihan kepala daerah harus terpisah, berasal dari unsur nonparpol, setelah kepala daerah terpilih. Kepala daerah diberikan kewenangan penuh memilih pendampingnya. Untuk yang satu ini, saya tidak setuju dan sependapat dengan Gugun. Dua poin inilah yang saya tambah dan saya bantah dalam tulisan ini.

Tambahan Penyebab Keretakan

Keretakan kepala daerah dengan pasangannya sudah kerap terjadi sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang dimulai pertama kali pada tahun 2005. Keretakan itu jamak terjadi di ujung masa jabatan, atau setidaknya pada tahun ke-3 dan ke-4 usia pemerintahan. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, sering tidak sejalan lagi atau sudah berbeda haluan. Sebab, pilkada akan digelar pada dua tahun atau satu tahun berikutnya.

Dalam penempatan jabatan kepala dinas ”basah” atau dinas ”mata air” didominasi oleh kepala daerah. Sementara, wakil kepala daerah diberikan jatah kepala dinas ”kering” atau ”air mata”. Itu pun kalau ada. Jika tidak, wakil kepala daerah hanya sebagai tukang resmikan proyek itu atau sebagai penggunting pita saja. 

Namun, saat ini, khusus kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2024 lalu, keretakan kepala daerah dengan pasangannya sudah terjadi sejak awal bulan madu kekuasaan. Ini memang agak menarik untuk dikaji dan apa akar penyebabnya. Selain dua faktor yang telah dikemukakan Gugun, saya ingin menambahkan empat faktor lagi penyebab keretakan kepala daerah di tahun pertama kekuasaan. Pertama,  ketidakjelasan pembagian biaya dan ongkos pilkada. 

Pertama, ongkos dan biaya pilkada sangat mahal bahkan melangit. Mulai dari mahar parpol, yang tidak ada kejelasan tarifnya dan hanya bersetuju di ruang-ruang gelap parpol, biaya kampanye tatap muka yang tak sedikit menggelar pertemuan dengan masyarakat, belum lagi spanduk, baliho, poster, politik uang jelang pemilihan dan pada hari H pemilihan, hingga biaya sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Opini
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB
Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Kamis, 16/10/2025 | 16:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal
OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB

SelengkapnyaDetails
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Gasan Gadang, Keluarga Korban Berharap Kasus Segera Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD Hanura Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen J&T dalam Melayani Costumer Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan negara hingga lebih dari Rp103 juta. Pelaku diketahui berinisial DA alias Egi (33), warga Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, saat pelaku sedang berada di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” Polda Sumbar, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M.Yogie Biantoro melalui Kanit Resum IPDA M. Susfi Wiratama, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari laporan polisi Nomor LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 24 September 2025, atas nama pelapor Lastri Mulyanti (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-136062/polres-pessel-tangkap-pelaku-pencurian-barang-inventaris-senilai-rp103-juta-2/
  • Keamanan terus menjadi momok bagi keberlangsungan pariwisata di Sumatera Barat (Sumbar). Terlebih kasus yang terjadi di Alahan
Panjang, Kabupaten Solok, yang menimpa sepasang suami istri beberapa waktu lalu, sehingga pihak pemerintah pun harus kalang kabut memperbaiki citra pariwisatanya sendiri.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.