Namun di sisi lain, tantangan pengangguran menjadi titik kritis dalam siklus ini. Jika tidak ditangani, ia dapat memperlambat laju pertumbuhan inklusif.
Karena itu, perlu langkah strategis dengan memperkuat pelatihan vokasional, membangun aktivitas ekonomi baru, serta menghubungkan sektor pertanian, pariwisata, dan industri lokal secara terpadu. Dengan demikian, siklus pembangunan tidak berhenti di pertumbuhan, tetapi terus bergerak menuju kemandirian dan kesejahteraan yang merata.
Mewujudkan Cita-Cita Bangsa
Segala ikhtiar pembangunan ini pada hakikatnya adalah upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945, yakni:
“…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Pembangunan yang berpihak pada manusia dengan menciptakan manusia yang berkualitas, dan menegakkan keadilan sosial adalah bentuk nyata dari amanah konstitusi itu. Pembangunan bukan sekadar program pemerintah, melainkan perjalanan bangsa untuk menjadi lebih beradab, berdaya, dan bermartabat.
Penutup
Pembangunan sejatinya tidak hanya tentang menambah angka, tetapi menyalakan harapan. Bukan hanya sekedar tentang beton, besi dan aspal semata, melainkan tentang manusia yang percaya bahwa hari esok akan lebih baik dari hari ini.










