JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pakar otonomi daerah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan menilai kasus-kasus korupsi di daerah bukan lagi hal baru, melainkan persoalan sistemik yang terus berulang, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa.
“Korupsi di kalangan pemerintah daerah, termasuk di Riau, sudah seperti penyakit lama yang tak kunjung sembuh. Bidang pengadaan barang dan jasa, terutama infrastruktur, masih menjadi ladang empuk penyimpangan,” kata Djohermansyah kepada media ini, Rabu (5/11/2025).
Ia mencatat, sejak era otonomi daerah bergulir sejak tahun 2005, sebanyak 39 gubernur di Indonesia telah tersangkut kasus korupsi.
“Ini menunjukkan bahwa problemnya bukan pada individu semata, melainkan sistem politik dan tata kelola pemerintahan yang belum bersih,” tegas Djohermansyah.
Biaya Pilkada Mahal
Menurut guru besar IPDN itu, akar dari banyak kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah justru berawal dari mahalnya biaya politik pilkada.
Modal untuk menjadi kepala daerah itu besar. Mereka harus membayar mahar politik ke partai pengusung, membeli suara, ongkos saksi membiayai tim sukses dan kampanye.
“Setelah terpilih, ada dorongan kuat untuk mengembalikan modal itu. Ketika para kepala daerah masuk ke jabatan publik, mereka membawa beban utang politik dan finansial,” kata Djohermansyah.











