Keluarga SAD yang menjadi penampung Bilqis ketika akhirnya tertangkap oleh pihak berwajib diduga kuat juga bukan tujuan terakhirnya. Sangat mungkin ia akan kembali dijual menggunakan jalur laut Selat Malaka untuk kemudian entah berakhir di negara mana dan untuk tujuan apa. Selama waktu tersebut, beberapa kali Bilqis beralih tangan seiring pertambahan harga yang dibayarkan dari satu simpul penculikan ke simpul berikutnya.
Bayangkan betapa rapi dan terorganisirnya jaringan tersebut: melewati ribuan kilometer tanpa terputus dalam waktu kurang dari seminggu semenjak penculikan, sampai pergantian antar simpul penculikan.
Bahkan, pemilihan anggota SAD sebagai bagian dari mata rantai penculikan pun sepertinya memiliki alasan tersendiri. Sebagai bagian dari kelompok suku terasing di republik ini, terdapat leniency (kelonggaran) penerapan sanksi hukum terhadap mereka, akibat adanya prinsip menghormati hukum dan norma adat yang berlaku secara lokal. Sukar untuk mengatakan kalau setiap bagian tersebut berdiri sendiri tanpa koordinasi satu sama lain.
Perdagangan manusia dalam berbagai bentuknya, mungkin sama tuanya dengan peradaban manusia itu sendiri. Jika pada jaman dahulu kebanyakan perdagangan manusia bertujuan untuk mendapatkan budak, maka di jaman sekarang terdapat tujuan-tujuan baru berkembang. Keengganan wanita-wanita negara maju untuk memiliki anak, telah memancing munculnya jasa “adopsi” anak-anak dari negara dunia ketiga untuk diangkat anak oleh pasangan yang enggan untuk punya anak sendiri tersebut.
Seringkali jasa ini melakukan aktivitasnya secara ilegal dengan menculik calon anak-anak adopsi dari keluarga kandungnya. Aktivitas kriminal seperti perladangan ganja, scam online, sampai pada prostitusi seringkali melibatkan mereka yang berasal dari perdagangan manusia.
Yang paling parah adalah perdagangan manusia yang ditujukan untuk organ harvest atau mengambil organ tubuh tertentu. Banyak pasien jantung, gagal ginjal, atau masalah kesehatan internal lainnya di negara-negara maju, yang karena lama menunggu giliran untuk mendapatkan donor organ, memilih untuk mendapatkannya dengan cara ilegal. Meski harus membayar dalam jumlah yang tidak sedikit dan tentunya melawan hukum.










