Mengingat kompleksnya permasalahan perdagangan manusia seperti yang secara singkat diuraikan di atas, tentunya besar harapan kita kepada otoritas berwenang untuk dapat membasmi sampai ke akar-akarnya.
Di lain pihak, mengingat massif dan terorganisirnya sindikat perdagangan manusia tersebut, pada tingkatan akar rumput di masyarakat tetap diperlukan sistem kewaspadaan yang diterapkan secara organik. Sikap kepedulian sosial yang dulu menjadi ciri khas masyarakat Indonesia perlu digalakkan kembali.
Korban perdagangan manusia, entah itu anak-anak atau orang dewasa, lebih mungkin berasal dari lingkungan masyarakat yang tidak peduli satu sama lain. Masyarakat yang telah kehilangan norma-norma kehidupan sosialnya hanya akan diisi oleh individu-individu yang hidup tanpa harmonisasi dengan sekitarnya, sehingga bisa saja menjadi sasaran mudah berbagai bentuk kriminalitas sosial, termasuk human trafficking tadi. (*)










