Oleh: Bustami Narda (Wartawan Senior)
Penulis Buku “Meraih Mimpi Jadi Pengusaha”.
Dari perjalanan saya bertemu dengan para pedagang pemilik warung dan lapak sayur serta Sembako.
Sejak beberapa bulan terakhir ini, saya sering menemui sahabat kita itu yang terkesan enggan memakai merk warungnya.
Ketika saya tanya, kenapa tak ada merk warungnya? Ada yang menjawab merasa tak ada gunanya. Hanya buang uang saja untuk cetak spanduk merk itu. Apalagi kalau harus dibuatkan pula plang merknya agak permanen. Bahkan ada juga yang menjawab singkat dengan mengatakan, “Ah, malu”.
Namun dari pengalaman ini, saya menyimpulkan bahwa sahabat kita yang berjualan sayur atau Sembako, yang memiliki warung atau lapak, umumnya mereka merasa tak perlu memajang merk warung atau lapaknya.
Akan tetapi apabila kita tinjau dari sisi marketing atau pemasaran, merk sebuah usaha, termasuk warung atau lapak sayur, sangatlah pentingnya.
Kenapa demikian? Dengan adanya merk tersebut, orang akan semakin mengenal warung atau lapak kita. Dan semakin banyak orang mengenal warung atau lapak kita, akan semakin besar kemungkinan warung atau lapak kita ramai pengunjung datang atau pembeli.