Oleh Hasril Chaniago & Zulkafly Baharuddin
Berbeda dengan pemilu di Indonesia yang tahapannya berlangsung lebih satu tahun, Malaysia dapat melaksanakan pemilu dalam waktu satu bulan sejak parlemen dibubarkan. Di sisi lain, pemilu Malaysia tidak mesti serentak seperti di negeri kita. Pemerintah di negara bagian (kerajaan negeri) bisa menunda pemilu tidak sama dengan pemilu nasional.
Pertama kali pemilu Malaysia diikuti empat koalisi besar. Apakah pemilu kali ini akan mengantarkan Dato’ Seri Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia?
***
Teka-teki mengenai Pemilihan Umum ke-15 (Pilihan Raya Umum/PRU15) Malaysia telah terjawab dengan dibubarkannya Parlemen Malaysia hasil Pemilu ke-14 tahun 2018 oleh Perdana Menteri Datok Seri Ismail Sabri Yaakob pada hari Senin 10 Oktober 2022 lalu. PM Ismail Sabri mengumumkan pembubaran Parlemen setelah mendapat persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah sehari sebelumnya.
Sepekan belakangan, kepastian mengenai Pemilu ke-15 masih menjadi tanda tanya apakah diadakan tahun ini atau tahun 2023. Di saat Presiden UMNO dan Ketua Barisan Nasional (BN) terus mendesak agar PM Ismail Sabri secepatnya membubarkan parlemen, 12 menteri dari Perikatan Nasional (PN) –bagian dari pemerintahan BN yang berkuasa– mengirim surat kepada Yang di-Pertuan Agong yang meminta agar Pemilu diadakan tahun depan. Penolakan pemilu diadakan akhir tahun ini juga datang dari kelompok oposisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Datok Seri Anwar Ibrahim.
Pihak yang menolak pemilu akhir tahun ini beralasan bahwa mulai pertengahan November hingga Maret 2023 adalah musim penghujan yang akan menyebabkan banyak negeri di Malaysia dilanda banjir sehingga menghalangi para pemilih mendatangi tempat pemungutan suara. Alasan tersebut masuk akal mengingat Badan Meteorologi Malaysia (MetMalaysia) telah mengingatkan akan musim Monsun Timur Laut yang akan menyebabkan banjir di sejumlah daerah di Semenanjung Malaysia maupun di Sabah dan Serawak mulai pertengahan bulan depan.
Penolakan dari pihak oposisi dan adanya ancaman banjir, semula diperkirakan akan menjadi alasan bagi Yang di-Pertuan Agong akan menolak permintaan PM Ismail Sabri untuk membubarkan parlemen. Namun pada kenyataannya, Yang di-Pertuan Agong dalam pertemuan dengan PM Ismail Sabri hari Minggu siang telah memberikan persetujuan bagi pembubaran parlemen, sehingga Pemilu ke-15 dapat diadakan awal bulan depan sebelum musim banjir datang.