Dalam keterangan resmi Istana Negara hari Senin (10/10/22), menyatakan bahwa Yang di-Pertuan Agong telah mengemukakan rasa kecewanya atas keadaan politik saat ini, oleh karena itu Baginda tidak punya pilihan selain menyetujui permintaan Perdana Menteri bagi mengembalikan mandat kepada rakyat untuk memilih pemerintahan baru.
Baginda bahkan berharap, agar Suruhanjaya Pilihan Raya (Badan Penyelenggara Pemilu) dapat melaksanakan Pemilu ke-15 dalam waktu secepatnya dengan perkiraan Monsun Timur Laut akan bermula pertengahan November.
Pernyataan Istana ini mengandung arti bahwa Pemilu ke-15 harus dilaksanakan pada awal November depan. Di sisi lain, rasa kecewa Raja Malaysia nampak ditujukan kepada perpecahan di tubuh pemerintahan sendiri, di mana 12 menteri dalam kabinet yang dipimpin PM Ismail Sabri justru bertindak di luar kemauan koordinasi PM.
Sumber-sumber Haluan mengungkapkan, bahwa guna menetapkan jadwal pelaksanaan pemilu ke-15, pihak SPR sudah membuat langkah persiapan segera setelah parlemen dibubarkan. Setia Usaha SPR Datuk Ikmalrudin Ishak sebagaimana dikutip MalaysiaKini kemarin, SPR akan mengadakan pertemuan untuk menetapkan jadwal pemilu 20 Oktober depan. Sumber yang dekat dengan pemerintahan dan SPR mengungkapkan, jadwal itu akan disusun dengan tahapan penetapan calon anggota parlemen, daftar pemilih, masa kampanye, dan pemungutan suara sebelum pertengahan November, di mana penetapan calon yang akan bertanding diperkirakan sudah ada pada 22 Oktober.
Berbeda dengan PRU14 tahun 2018, pemungutan suara untuk seluruh Malaysia dalam PRU 15 hanya akan dilakukan untuk memilih 222 anggota parlemen nasional (Dewan Rakyat), sementara pemilihan anggota Dewan Undang Negeri (DUN, semacam DPRD di Indonesia) hanya akan dilakukan di tiga negeri yang dikuasai BN, yaitu Perak, Perlis, dan Pahang. Sedangkan Melaka, Johor, Sabah dan Serawak sudah lebih dulu melaksanakan pemilihan di peringkat negeri.
Tiga negeri yang dikuasai oleh Pakatan Harapan, yaitu Selangor, Pulau Pinang, dan Negeri Sembilan, sudah menyatakan tidak akan membubarkan DUN sehingga tidak akan diadakan PRU ke-15. Pernyataan yang sama juga telah disampaikan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS), di mana tiga negeri yang berada di bawah kekuasaan PAS, yaitu Kelantan, Trengganu dan Kedah, juga tidak akan membubarkan DUN dan menunda pemilihan di peringkat negeri hingga tahun depan.