Oleh Dilla, S.Pd. (Staf Pengajar SMP Al Ishlah Bukittinggi)
Apa itu ekonomi digital? Yaitu suatu istilah yang menjelaskan kemunculan fenomena ativitas perekonomian yang terjadi karena teknologi digital. Pada awal kemunculannya sering disebut dengan istilah ekonomi internet (internet economy).
Saat ini ekonomi digital telah memanfaatkan segala macam bentuk teknologi digital dan otomatisasi. Mulai dari hyperconnectifity, internet of things (loT, big data, jaringan nir kabel, mobile devices) hingga ke media social.
Ekonomi digital telah mengubah segala aktivitas ekonomi menjadi lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya. Maka tidaklah heran jika ekonomi digital menjadi penegas terbukanay peluang untuk melakukan hal yang lebih baik, lebih besar dan lebih inovatif di saat sekarang ini maupun yang akan datang.
Adanya ekonomi digital ini, akan membawa perubahan yang akan diikuti oleh efek samping yang akan muncul. Salah satunya adalah terjadinya disrupsi, suatu efek yang merupakan keniscayaan dengan adanya perubahan, baik positif maupun negatif. Hal yang pasti terjadi adalah adanya persaingan usaha yang sehat ataupun tidak sehat bagi pelaku ekonomi.
Dengan munculnya ekonomi digital ini, akan semakin banyak usaha-usaha ekonomi yang sama bermunculan. Bisa saja persaingan ini saling menjatuhkan seperti akan ada penjiplakan, persaingan harga dan kualitas produk yang berbeda. Namun, selain itu juga akan berdampak baik seperti mendorong pengusaha untuk berinovasi menciptakan jenis produk baru yang banyak diminati oleh masyarakat.
Digitalisasi ekonomi juga bisa menghadirkan jenis usaha baru yang mungkin di masa sebelumnya tidak ada. Dengan adanya keberadaan bisnis jenis baru ini, terbuka jugalah peluang karier yang lebar bagi para pekerja, baik dikerjakan secara full time maupun secara sambilan, atau sampingan saja.