Gegap gempita pesta demokrasi 5 tahunan pada 2024 mulai terasa di semua wilayah Indonesia. Hajatan demokrasi kali ini sangat berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pemilihan Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota dilakukan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Kemudian disusul dengan pemilihan kepada daerah (Pilkada) secara serentak di semua wilayah Republik Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Tahapan demi tahapan sudah mulai dilalui untuk menyambut pesta akbar demokrasi lima tahunan tersebut. Dimulai dari pembentukan penyelenggara dan pengawasan pemilihan umum sampai tingkat kecamatan dan tingkat desa/nagari pun sudah mulai dibentuk, partai politik peserta pemilu 2024 sudah diumumkan dan dinyatakan lulus tanpa syarat ataupun dengan bersyarat. Artinya, pemilu sebagai pilar utama dari akumulasi kehendak rakyat dalam memilih pemimpin di masa depan sudah mulai terasa di tengah-tengah masyarakatnya.
Suara rakyat yang menjadi ujung tombak dalam demokrasi akan dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang tidak mudah. Pada hakikatnya pemilu bukan hanya sekedar memilih siapa yang kita kehendaki, namun pada fungsinya suara-suara yang diberikan pada bilik suara juga menentukan sirkulasi elit penguasa dan pendidikan politik ke depan dalam membangun peradaban bangsa kedepan. Tidak terkecuali Provinsi Sumatra Barat dan khususnya Kabupaten Padang Pariaman 5 tahun ke depan, apakah hasil dari demokrasi tersebut mampu memberikan impact besar dalam membangun daerah ke depan, atau hanya sekedar seremonial demokrasi semata yang secara legitimasi kekuasaan dan pemerintahan sah terbentuk secara undang-undang.
Morrisan (2005:17) mengemukakan bahwa pemilihan umum adalah cara atau sarana untuk mengetahui keinginan rakyat mengenai arah dan kebijakan negara. Berdasarkan definisi tersebut maka dapat dipastikan bahwa pemilu bukan hanya sekedar proses politik semata, namun pendidikan politik sangat penting dilakukan karna semua itu bermuara pada arah dan kebijakan negara atau daerah kedepan dalam tumbuh, serta berkembang dalam menghadapi tantangan lokal, regional, maupun global yang sangat tajam berlangsung.
Jika dilihat dalam proses demokrasi yang telah dilalui sejak Tahun 2004 silam, terkhusus Kabupaten Padang Pariaman sudah melakukan 4 kali pemilihan langsung kepala daerah dan anggota DPRD yang menghasilkan tiga sosok penting kepala daerah, di antaranya Muslim Kasim-Ali Mukhni (2004-2009), Ali Mukhni-Damsuar (2009-2014), Ali Mukhni-Suhatri Bur (2014-2019), Suhatri Bur-Rahmang (2021 -2024). Jika mengacu pada sirkulasi elit kekuasaan yang ada di Padang Pariaman saat ini, pendidikan politik dan proses demokrasi Padang Pariaman belumlah berjalan sebagaimana mestinya atau egaliter. Karena turunan dari proses pemilu tersebut menghasilkan petahana atau hirarki politiknya petahana yang akan memenangkan pemilihan.
Dalam proses demokrasi hasil pemilihan tersebut tidaklah salah. Namun yang sangat mengherankan bagaimanapun hasil indeks kepuasan publik, dan angka statistik yang menunjukan ketidakpuasan masyarakat terhadap kepala daerah. Namun pada akhirnya petahana jugalah yang memenangkan pemilihan umum tersebut pada akhirnya, sehingga diberbagai daerah yang ada di Sumatra Barat sangat menarik dijadikan objek penelitian oleh berbagai pengamat atau peneliti saat ini, dan fenomena apa yang terjadi sebenarnya di daerah yang laki-lakinya “Bajapuik” ini menjadi pertanyaan yang belum terjawab tuntas pada saat ini.