Masyarakat menyebut tradisi mendarahi rumah ini dilakukan dengan melumuri darah hewan yang disembelih pada sekeliling rumah yang akan dibangun dan ditempati. Menurut salah satu tokoh adat, Syarifuddin, tradisi mendarahi rumah adalah sebuah keharusan, karena jika tidak dilakukan akan berdampak kepada tukang, serta kepada keluarga yang akan menempati rumah tersebut.
Menurutnya, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial (adat korong bakampuang), yakni melaksanakan adat atau kebiasaan yang dilakukan oleh nenek moyang terdahulu. (Wawancara dengan Syarifuddin, 2022).
Sebagai tokoh adat sekaligus sebagai tokoh masyarakat, Nasrul DT. Rajo Endah mengatakan bahwa tradisi mendarahi rumah yang sudah dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat bukanlah sesuatu yang salah, hanya sebatas harapan dan doa yang ditujukan kepada Allah semata. Mendarahi sekeliling rumah dengan darah ayam jantan hanya sebagai simbol dalam berdoa, agar rumah berdiri kokoh serta dilindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. (Wawancara dengan N. DT. Rajo Endah, 2022).
Tradisi ini dilakukan ketika hendak membangun rumah hingga tahap akhir. Tradisi ini dilakukan dengan dua proses. Pertama, apabila hendak mendirikan pondasi rumah, maka dilaksanakan penyembelihan hewan (ayam), darah dari hewan tersebut diedarkan ke seluruh wilayah yang akan dibangun pondasi rumah. Kedua, apabila bangunan rumah tersebut sudah pada tahap pemasangan (kudo-kudo), maka dilakukan lagi tradisi mendarahi pondasi (kudo-kudo) rumah. Sedangkan daging dari hewan yang disembelih, dimasak dan dimakan bersama-sama dan didahului dengan memanjatkan doa-doa kebaikan.
Tradisi ini rutin dilakukan oleh masyarakat yang akan membangun sebuah rumah. Dalam tradisi ini terselip harapan dan doa oleh masyarakat, agar rumah yang akan dibangun dan ditempati aman dari pertikaian di antara anggota keluarga yang menempati. Tradisi ini disertai dengan doa bersama yang dimaksudkan supaya para pekerja selamat dari musibah selama bekerja, seperti kayu yang akan menimpa, gergaji yang melukai, serta tidak mengalami kecelakaan lainnya.
Secara umum masyarakat berpendapat bahwa mendarahi rumah dengan darah ayam jantan hanya sebagai simbolik, menurut beberapa riwayat sudah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW dan mempunyai landasan yang kuat dalam Islam. Hadis inilah yang kemudian hidup (living hadits) dan berkembang di tengah masyarakat.