Kembali Ke Khittah
Dalam perjalanan Thawalib Padang Panjang setelah Buya Mawardi Muhammad wafat 30 Desember 1994, terjadi penurunan terhadap jumlah santri terjadi bila dibandingkan sewaktu Thawalib dipimpin oleh Buya Mawardi Muhammad. Penurunan tersebut tidak terlepas kondisi internal Thawalib sendiri yang terjadi dinamika yang cukup lama . Dinamika internal tersebut bertahun tahun terjadi dan dengan sendirinya berdampak kepada animo orang untuk datang belajar.
Menyikapi kondisi semacam itu, kepengurusan Yayasan Thawalib sejak tahun 2020 bertekad untuk kembali ke khittah Thawalib. Khittah yang dimaksud adalah bagaimana mengembalikan sistim pendidikan di Thawalib seperti pendidikan yang dijalankan di masa masa dulu , diantaranya pengajaran terhadap kitab kitab begitu kuat dan ber tafaqquh fiddien.
Komitmen untuk kembali ke khittah tersebut juga ditetapkan dalam peraturan Yayasan Thawalib Nomor 12 tahun 2020 tentang Khittah Pendidikan Perguruan Thawalib.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa tujuan strategik Thawalib Padang Panjang untuk menghasilkan santri yang berkualifikasi sebagai berikut: Pertama, berakhlak mulia, berkualitas, dan mandiri, serta beramal menuju terwujudnya masyarakat yang diridhai oleh Allah SWT. Kedua, memajukan dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman klasik dan modern untuk mewujudkan kader-kader ulama yang cendekia. Ketiga, melakukan inovasi dan pengembangan sekolah agar menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan mengajar. Keempat, mengaktifkan peran santri dan guru serta civitas akademika dengan melakukan pencerahan (dakwah Islamiyah), dalam rangka pengabdian masyarakat dan pengembangan lingkungan yang agamis.
Jadi, upaya pembenahan terhadap Thawalib dilakukan dengan diawali keinginan kuat para pengelola Thawalib untuk kembali ke khittahnya. Dibarengi dengan pembenahan dalam berbagai aspek pendidikan yang semuanya bermuara terhadap khittah pendidikan Perguruan Thawalib yang telah ditetapkan tersebut.
Upaya pembenahan juga dilakukan dalam aspek non pendidikan. Misalnya dalam tata kelola keuangan Yayasan Thawalib diterapkan prinsip akuntabel, transparan dan amanah. Yakni keuangan dilakukan proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap tahun dan hasil audit tersebut dipublikasikan di media massa yakni d surat kabar Harian Haluan dan surat kabar Padang Ekspres.