Dana Pesantren dalam Pusaran Pilpres
Oleh : Irwan Natsir (Sekretaris Yayasan Thawalib Padang Panjang)
Menjelang pemilihan presiden tahun 2024, para bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres-bacawapres) memberikan perhatian terhadap dunia pesantren. Mulai dari berkunjung ke pesantren, bertemu dengan para kiyai dan santri juga menyampaikan mengenai dana pesantren.
Pesan utama yang hendak disampaikan oleh para bacapres dan bacawapres yakni pesantren bagi mereka mendapat tempat dan perhatian.
Dana untuk pesantren atau dalam istilah lain Dana Abadi Pesantren merupakan ungkapan yang disampaikan secara terbuka untuk memberikan gambaran bahwa kalangan pondok pesantren akan mendapat tempat dari para bacapres dan bacawapres dalam masalah pendanaan.
Tentu dalam bayangkan kita, jika nanti terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, tentu akan ada kucuran dana khusus untuk kalangan pesantren.
Sebenarnya, adanya perhatian bagi bacapres dan bacawapres terhadap dunia pesantran menjelang pemilihan presiden tahun 2024, merupakan fenomena yang selalu muncul setiap hajat demokrasi seperti pemilihan presiden. Bahkan fenomena tersebut juga terjadi pada level pemilihan kepala daerah seperti pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati atau walikota.
Bagi kepentingan electoral bacapres dan bacawapres, dikarenakan di pesantren terdapat kiyai dan santri yang notabene memiliki hak pilih atau hak suara, maka para kandindat bacapres dan bacawapres selalu menempatkan pesantren bagian yang diperhitungkan pada saat pemilihan. Apalagi jumlah pesantren di Indonesia jumlahnya begitu banyak yang tersebar di berbagai pelosok daerah.
Bagi kita, adanya pernyataan yang disampaikan secara terbuka mengenai dana untuk pesantren atau Dana Abadi Pesantren dalam suasana menjelang pemilihan presiden 2024 patut diapresiasi.
Meskipun pemerintahan saat ini juga memberikan tanggapan dan penjelasan, bahwa pada pemerintah saat ini sudah ada Dana Abadi Pesantren dialokasikan dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Yang jelas adanya dana pesantren merupakan suatu kebijakan terhadap dunia pesantren yang perlu diberikan apresiasi.