Dana Pesantren dalam Pusaran Pilpres

OLEH: IRWAN NATSIR (SEKRETARIS YAYASAN THAWALIB PADANG PANJANG)

Dana Pesantren dalam Pusaran Pilpres
Oleh : Irwan Natsir (Sekretaris Yayasan Thawalib Padang Panjang)

Menjelang pemilihan presiden tahun 2024, para bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres-bacawapres) memberikan perhatian terhadap dunia pesantren. Mulai dari berkunjung ke pesantren, bertemu dengan para kiyai dan santri juga menyampaikan mengenai dana pesantren.

Pesan utama yang hendak disampaikan oleh para bacapres dan bacawapres yakni pesantren bagi mereka mendapat tempat dan perhatian.

Dana untuk pesantren atau dalam istilah lain Dana Abadi Pesantren merupakan ungkapan yang disampaikan secara terbuka untuk memberikan gambaran bahwa kalangan pondok pesantren akan mendapat tempat dari para bacapres dan bacawapres dalam masalah pendanaan.

Tentu dalam bayangkan kita, jika nanti terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, tentu akan ada kucuran dana khusus untuk kalangan pesantren.
Sebenarnya, adanya perhatian bagi bacapres dan bacawapres terhadap dunia pesantran menjelang pemilihan presiden tahun 2024, merupakan fenomena yang selalu muncul setiap hajat demokrasi seperti pemilihan presiden. Bahkan fenomena tersebut juga terjadi pada level pemilihan kepala daerah seperti pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati atau walikota.

Bagi kepentingan electoral bacapres dan bacawapres, dikarenakan di pesantren terdapat kiyai dan santri yang notabene memiliki hak pilih atau hak suara, maka para kandindat bacapres dan bacawapres selalu menempatkan pesantren bagian yang diperhitungkan pada saat pemilihan. Apalagi jumlah pesantren di Indonesia jumlahnya begitu banyak yang tersebar di berbagai pelosok daerah.

Bagi kita, adanya pernyataan yang disampaikan secara terbuka mengenai dana untuk pesantren atau Dana Abadi Pesantren dalam suasana menjelang pemilihan presiden 2024 patut diapresiasi.
Meskipun pemerintahan saat ini juga memberikan tanggapan dan penjelasan, bahwa pada pemerintah saat ini sudah ada Dana Abadi Pesantren dialokasikan dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Yang jelas adanya dana pesantren merupakan suatu kebijakan terhadap dunia pesantren yang perlu diberikan apresiasi.

Dana Pesantren

Sehubungan pernyataan Dana Abadi Pesantren disampaikan oleh bacapres atau bacawapres, tentu kita berharap persoalan ini perlu lebih diperjelas.

Seperti apa bentuk Dana Abadi Pesantren tersebut? Jenis apa saja yang dibiayai oleh Dana Abadi Pesantren untuk pesantren? Bagaimana mekanisme untuk pesantren mendapatkan Dana Abadi tersebut?

Mengingat keberadaan pesantren tersebar di seluruh pelosok nusantara, maka menyangkut gagasan Dana Abadi Pesantren tersebut yang paling utama adalah bagaimana keterbukaan informasi tentang adanya Dana Abadi Pesantren. Sehingga semua khalayak terutama bagi pengelola pesantren dengan mudah mengetahui dan mendapatkan informasi adanya Dana Abadi Pesantren.

Artinya, ketika dicetuskan Dana Abadi Pesantren, para pengelola atau pengasuh pesantren berharap dengan mudah untuk mengakses informasi mengenai program Dana Abadi Pesantren tersebut. Sehingga mengetahui bentuk dari program Dana Abadi Pesantren tersebut.

Misalnya, dimana Dana Abadi Pesantren tersebut dikelola? Apakah dikelola oleh Kementerian Agama atau di Kementerian Keuangan? Kemudian berapa jumlah Dana Abadi Pesantren setiap tahun.

Langkah berikutnya setelah adanya keterbukaan informasi mengenai berapa jumlah Dana Abadi Pesantren dan siapa pengelola Dana Abadi tersebut, lalu ada informasi mengenai jenis kegiatan apa saja yang dibiayai oleh Dana Abadi Pesantren. Misalnya, Dana Abadi Pesantren bisa membiayai untuk pembangunan gedung sekolah pesantren, pembangunan gedung asrama santri, pembangunan masjid pesantren dan lainnya.

Kemudian, kegiatan apa saja yang bisa dibiayai dari Dana Abadi Pesantren? Misalnya apakah bisa untuk peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan, kegiatan usaha pesantren, kegiatan peningkatan pengetahuan santri, atau kegiatan lainnya.

Dengan adanya informasi lengkap tentang peruntukan Dana Abad Pesantren, maka memudahkan bagi pengelola pesantren untuk mengetahui pemanfataan Dana Abadi Pesantren. Sehingga, bagi pengelola pesantren akan bisa mengajukannya untuk kebutuhan pesantren yang dikelola.

Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah informasi lengkap mengenai mekanisme bagi pengasuh pesantren untuk mendapatkan Dana Abadi Pesantren tersebut. Informasi yang dimaksud adalah apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh bagi pesantren yang ingin memperoleh Dana Abadi Pesantren.

Informasi ini sangat penting sehingga pengelola pesantren bisa mempersiapkan dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Kemudian, hal yang penting pula diinformasikan bagaimana kepastian untuk mendapatkan Dana Abadi Pesantren tersebut. Bagaimana tahapan yang dilakukan sehingga pesantren yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan Dana Abadi pesantren memperoleh kepastian apakah pengajuannya layak disetujui atau tidak.

Selanjutnya, bagaimana bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Abadi Pesantren yang telah disetujui. Apa saja persyaratan yang harus dibuat dan dipersiapkan dan bagaimana mekanisme pelaporannya. Sehingga penggunaan Dana Abadi Pesantren betul betul akuntabilitas.

Jadi, jika memang Dana Abadi Pesantren menjadi salah satu program yang ditawarkan oleh bacapres atau bacawapres, betul betul direalisasikan setelah menjabat Presiden atau Wakil Presiden. Begitu pula janji janji lainnya bagi dunia pesantren.

Kita tidak berharap janji-janji bagi pesantren hanya berhenti setelah pemilihan presiden usai.***

Exit mobile version