Luka Lama Terbuka, Keadilan Dinanti

Oleh : Desy Afryani (Alumni Student Literacy Camp ( SLC) 2024).

Beberapa hari ini viral sebuah film yang berjudul “Vina Sebelum 7 Hari”. Film ini bercerita tentang sepasang kekasih yang meninggal di bunuh oleh segerombolan geng motor yang ternyata ketua dari geng motor tersebut menyatakan perasaannya kepada Vina, namun Vina  menolaknya dan membuat ketua geng tersebut merasa sakit hati. Karena merasa sakit hati tersebut ketua geng motor itu melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki yang merupakan pacar dari Vina. 

Film ini terinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada tahun 2016 yaitu pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, namun pada tahun 2016 tersebut kasus ini sempat mengalami kebuntuan yang hanya mendapatkan pelaku sebanyak 8 dari 11 orang. Pihak kepolisian tidak bisa mencari ketua dari pelaku pembunuhan tersebut yang berakhir kasus Vina akhirnya ditutup tanpa ada penjelasan dari pihak kepolisian. 

Dan pada tahun 2024 ini kasus itu kembali dibuka karena viralnya film Vina sebelum 7 hari, dalam film tersebut banyak kejanggalan yang terjadi pada saat pembunuhan Vina ada pelaku merupakan korban salah tangkap dari pihak polisi dan masih banyak lainnya. Apakah di negara ini hukum buta akan kenyataan atau memang sengaja dikaburkan.

Keluarga dari Vina hanya ingin kasus ini diusut tuntas dan pelaku di cari untuk mendapatkan hukuman karena telah menghilangkan nyawa Vina mereka tidak meminta lebih hanya ingin keadilan. Dan ada juga ketidakadilan lainnya di kasus Vina ini seperti salah satu dari pelaku pembunuhan Vina ini.

Di siaran catatan demokrasi pada tanggal 21 Mei 2024 seorang anak di bawah umur yang diduga pelaku dari pembunuhan Vina yang bernama Saka Tatal menceritakan mengapa dia bisa menjadi pelaku pembunuhan Vina. Berdasarkan pengakuan dari saka bahwasanya dia ditangkap pada siang hari saat dia ingin mengantar motor pamannya ke tempat pelaku itu ditangkap, dan menyebabkan saka juga ikut ditangkap tanpa penjelasan mengapa dia bisa di tangkap, dan setelah saka sampai di kantor Polres saka langsung diproses, dalam proses penyidikan itu Saka mengaku banyak mengalami tindak kekerasan dari oknum kepolisian dari dipukul, diinjak, disetrum sampai dia disuruh meminum air kencing satu botol bersama pelaku lainnya. Karena penderitaan yang dialami Saka itu bertubi-tubi dan setiap hari membuat Saka akhirnya terpaksa mengakui bahwasannya dialah pelaku pembunuhan yang sebenarnya dia tidak melakukan pembunuhan. 

Apakah memang seperti itu cara pihak oknum kepolisian untuk mencari jawaban dari sebuah kasus dan mengapa tidak dengan cara yang lebih baik dari pada kekerasan yang dipakai untuk mencari jawaban. Bukanlah seharusnya para aparat negara bisa mencari informasi dengan cara yang lebih baik tanpa menggunakan kekerasan yang membuat fisik dari pelaku terluka, apa bedanya oknum tersebut dengan rakyat biasa yang melakukan kekerasan tanpa tahu yang sebenarnya terjadi kalau memang dia tidak mengaku cari bukti lain apa benar dia pelakunya atau bukan. Setelah kejadian tersangka ini anak ini akan mengalami perubahan dalam kehidupannya dia tidak bisa lagi menggapai cita-citanya karena status dia sebagai bekas tahanan, sungguh sangat disayangkan nasib Saka itu. 

Setelah beberapa hari film Vina ditayangkan kasus kembali heboh dan berdasarkan beberapa pemberitaan di tv pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 Peggy alias Perong seorang DPO kasus Vina berhasil ditangkap pada Selasa malam  21 Mei 2024 di Nandung dan sekarang pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap Peggy. Dari kejadian sebenarnya pihak kepolisian bisa mencari pelaku, namun mengapa tidak dari dulu kasus ini diselesaikan, mengapa setelah viral kasus ini diangkat kembali. 

Kasus ini merupakan salah satu contoh kasus yang sepertinya “disepelekan” oleh oknum kepolisian. Apa harus menunggu viral dulu baru kasusnya diproses atau harus ada yang berteriak baru akan dibantu. Seharusnya dari dulu kalau kasus ini dituntaskan mungkin saja bisa mendapatkan pelaku yang masih DPO tersebut karena kejadiannya masih baru. Kalau sekarang dikuatirkan akan susah karena kejadiannya tersebut sudah 8 tahun lamanya dan berkemungkinan pelakunya susah untuk dikenali tetapi saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisiankarena berhasil menangkap Perong dan dengan berhasil penangkapan Perong ini bisa memudahkan kepolisian mencari pelaku lainnya. Kami selalu berharap agar kasus ini tuntas dan keluarga dari almarhum Vina bisa mendapatkan keadilan. (*) 

Exit mobile version