Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Monev Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Nasrizal
Sabtu, 31/08/2024 | 21:37 WIB
Monev Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Tugas utama Komisi Informasi adalah menerima, memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebut UU KIP.

Selain itu, Komisi Informasi juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi terhadap badan publik. Badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau organisasi nonpemerintah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Pelaksanaan monev ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.  Mulai berlaku sejak 5 Januari 2022, menggantikan Perki Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum saat ini.

Peraturan ini memberikan panduan yang jelas mengenai cara mengukur dan menilai keterbukaan informasi publik di berbagai lembaga. Monitoring adalah kegiatan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik. Sedangkan, evaluasi adalah kegiatan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.

Keterbukaan informasi publik adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik di Indonesia. Hal ini mencerminkan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi oleh negara. Untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

Adapun tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan petunjuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan bisa diidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.

Hasil dari evaluasi ini juga akan digunakan sebagai bahan untuk mengambil kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya umpan balik dan solusi yang diberikan, badan publik dapat memperbaiki kinerjanya dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan publik.

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Badan Publik InformatifKeterbukaan Informasi PublikKI SumbarMonev KI
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB
Si Patai

Tiga Peluru Untuk Si Patai: Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 21:50 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepatu Kulit Asli, Adel Shoes Hadir di Bazar Murah Kejati Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.