Rabu, 20 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Keterbukaan Informasi Pilkada

Editor: Nasrizal
Kamis, 12/09/2024 | 17:10 WIB
Keterbukaan Informasi Pilkada

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra

ShareTweetSendShare

Terkait waktu respon, Pasal 12 menetapkan bahwa PPID harus memberikan tanggapan terhadap permintaan informasi dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Namun, jika informasi yang diminta belum tersedia atau statusnya belum jelas, PPID diberi kesempatan untuk memperpanjang waktu respon hingga dua hari kerja tambahan. Respon ini harus dikirimkan melalui media yang telah disepakati dengan Pemohon, seperti surat elektronik, untuk memastikan kecepatan dalam penyampaian informasi yang diminta.

Jika terjadi penolakan atau tanggapan yang tidak memadai dari PPID, Pasal 13 memberikan hak kepada pemohon untuk mengajukan keberatan. Keberatan ini dapat diajukan jika informasi yang diminta ditolak, tidak disediakan, atau jika tanggapan yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan. Selain itu, pemohon juga dapat mengajukan keberatan jika dikenakan biaya yang dianggap tidak wajar. Proses pengajuan keberatan ini harus dilakukan secara tertulis dan dicatat dalam buku register layanan informasi, dengan pemohon menerima tanda bukti sebagai bukti bahwa keberatan mereka telah diajukan.

Pasal 14 menegaskan bahwa atasan PPID harus menanggapi keberatan yang diajukan oleh pemohon dalam waktu paling lama tiga hari kerja. Tanggapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Seluruh proses mulai dari pengajuan keberatan hingga pemberian tanggapan harus terdokumentasi dengan baik untuk memastikan bahwa hak pemohon terlindungi. Jika pemohon tidak puas, atau maksud informasi yang diingin tidak didapatkan, maka kemudian bisa mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.

Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi pemilu melalui dua jalur utama, yaitu mediasi dan ajudikasi nonlitigasi. Mediasi dilakukan dengan bantuan mediator dari Komisi Informasi, sementara ajudikasi nonlitigasi dilakukan di luar pengadilan dan diputuskan oleh Komisi Informasi dengan kekuatan hukum yang setara dengan putusan pengadilan.

Sengketa informasi pemilihan umum dan pemilihan yang selanjutnya disebut sengketa informasi adalah sengketa yang terjadi antara penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan dengan pemohon informasi pemilu dan pemilihan melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Keseluruhan peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu yang cepat, tepat waktu, dengan biaya yang terjangkau, serta melalui prosedur yang sederhana. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sengketa informasi pemilu dan mempermudah mekanisme untuk memperoleh informasi, mengajukan keberatan, serta permohonan penyelesaian sengketa informasi pemilu.

Peraturan ini menjadi landasan yang penting dalam menjamin keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Indonesia, yang pada akhirnya bertujuan untuk menjaga integritas dan legitimasi proses demokrasi di tanah air.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat mendorong penyelenggaran pilkada, yaitu KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat menjalankan secara maksimal prinsip keterbukaan informasi publik mulai dari semua tahapan hingga hasil akhir pilkada. Selain itu, juga meminta masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini, terutama dalam keterbukaan informasi publik pihak penyeleggara dalam menjalankan tugasnya.

Pemilu dan pilkada adalah momentum penting dalam negara demokrasi untuk memastikan bahwa kedaulatan sesungguhnya berada di tangan rakyat. (*)

Oleh: Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra

Laman 3 dari 3
Prev123
Tags: KI SumbarPemilu 2024Pilkada 2024
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Merdeka untuk Menganggur

Merdeka untuk Menganggur

Rabu, 20/08/2025 | 17:13 WIB
Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Merdeka untuk Menganggur
OPINI

Merdeka untuk Menganggur

Rabu, 20/08/2025 | 17:13 WIB

SelengkapnyaDetails
Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteriaki #SaveSipora dan Ditolak Bicara di UIN, DLH Sumbar Sebut Gubernur Hanya Beri Rekomendasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YT Cup IV 2025 Segera Ditabuh, Ajang Kompetisi Antar SSB Terbaik di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKMT Kecamatan KPGD Gelar Pembinaan untuk Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Rabu (20/8).Gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,5 mengguncang
wilayah barat daya Pariaman pada Senin (18/8) pukul 00.10 WIB kemarin. Gempa yang berpusat di Segmen Siberut itu menjadi alarm nyata ancaman Megathrust
Mentawai yang masih tinggi. Meski di tengah gempuran efisiensi, pemerintah daerah (pemda) diminta tidak lengah dan tetap memprioritaskan anggaran untuk memperkuat mitigasi.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • BASKO group melaksanakan upacara di area parkir Basko City Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Group dan  karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat.🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.