20% APBN untuk Pendidikan: Menjamin Pertumbuhan Berbasis Pengetahuan Urbanisasi tidak dapat berdiri sendiri sebagai strategi pembangunan ekonomi. Pembangunan kota-kota besar harus diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan yang memadai.
Di sinilah pentingnya amanat Undang-Undang Dasar yang mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan. Ironisnya, meskipun alokasi ini telah berjalan lebih dari dua dekade, hasilnya belum memadai dalam menciptakan tenaga kerja yang mampu mendukung pertumbuhan berbasis pengetahuan.
Pertumbuhan ekonomi modern tidak hanya bergantung pada urbanisasi dan infrastruktur fisik, tetapi juga pada kualitas human capital. Inovasi dan teknologi, dua elemen penting dalam ekonomi abad ke-21, hanya bisa tumbuh jika didukung oleh tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan.
Namun, tanpa peningkatan yang signifikan dalam sistem pendidikan, urbanisasi berisiko menjadi proses pembangunan yang hanya menghasilkan kota-kota besar dengan tenaga kerja tidak terampil dan sektor informal yang dominan.
Pemerintah perlu mengevaluasi bagaimana alokasi 20% APBN untuk pendidikan benar-benar diarahkan untuk membangun fondasi pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan. Investasi ini harus mencakup perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah, pelatihan vokasional, serta pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi.
Jika pendidikan berkualitas menjadi prioritas, Indonesia akan memiliki modal manusia yang siap bersaing di pasar global dan mendukung transisi menuju ekonomi modern yang berbasis teknologi.
Tantangan dan Peluang
Salah satu tantangan utama dalam mencapai pertumbuhan 8% adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan urbanisasi dan pendidikan berjalan secara sinergis. Urbanisasi yang tidak terencana dengan baik berisiko menciptakan masalah sosial seperti kemacetan, permukiman kumuh, dan ketimpangan sosial.