HALUANNEWS, JAKARTA – Pemerintah mulai memberlakukan penerapan plat putih tulisan hitam kendaraan pribadi bulan depan. Penerapannya dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” ujar Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (17/05/22).
“Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan,” imbuhnya.
Kemudian Yusri menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.
Meski nantinya penggunaan pelat nomor putih sudah diberlakukan, tetapi penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.
“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.