Serentak se-Indonesia, Plat Kendaraan Berubah Warna Mulai Bulan Depan

HALUANNEWS, JAKARTA – Pemerintah mulai memberlakukan penerapan plat putih tulisan hitam kendaraan pribadi bulan depan. Penerapannya dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” ujar Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (17/05/22).

“Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan,” imbuhnya.

Kemudian Yusri menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

Meski nantinya penggunaan pelat nomor putih sudah diberlakukan, tetapi penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.

“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.

Terkait biaya, Yusri menjelaskan tidak ada perubahan dan semua biaya pengurusan pelat nomor maupun biaya cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan sama seperti sebelumnya.

“[Biaya] enggak ada perubahan, tidak memberatkan masyarakat. Tetap sama, cuma mengganti warna hitam menjadi warna putih,” jelasnya.

Penerapan aturan pelat nomor putih akan dilakukan serentak se-Indonesia dan tidak ada wilayah didulukan. Namun Yusri menekankan proses ini akan dilakukan bertahap pada kendaraan baru terlebih dulu. (*)

Exit mobile version