HALUANNEWS, PADANG — Mewujudkan wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan, kebijakan pemerintah daerah (pemda) perlu disokong regulasi yang jelas dan terarah. Nyatanya, di beberapa kabupaten/kota di Sumbar, belum adanya payung yang jelas dan terbatasnya anggaran, membuat upaya pemda mewujudkan wisata yang aman dan nyaman masih terkesan setengah-setengah.
Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olaraga dan Pariwisata (Porapar) Kota Padang Panjang, Reynold Oktavian mengakui bahwa hingga kini di Padang Panjang regulasi yang secara khusus mengatur tentang keamanan wisatawan memang belum ada.
“Namun praktisnya, kami telah memasang papan imbauan dan informasi mengenai keamanan pengunjung, beserta nomor darurat yangg bisa dihubungi di titik-titik tertentu, terutama di dua objek Daya Tarik Wisata (DTW) yang kami kelola, yaitu Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) dan Lubuk Mata Kucing (LMK),” ujar Reynold kepada Haluan, Jumat (3/6/2022).
Ke depan, pihaknya merencanakan akan menyusun satu produk hukum turunan, yang di dalamnya termasuk mengatur mengenai keamanan. Kendati belum memiliki payung hukum, aspek keamanan pada dasarnya telah tercakup dalam standar cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE, yang sejak pandemi telah menjadi standar wajib bagi setiap destinasi wisata.
“PDIKM sebagai salah satu dari 19 DTW unggulan Sumbar sudah memiliki sertifikasi CHSE dan sudah menerapkan hal ini dalam pengelolaannya, sehingga mendapatkan predikat terbaik dalam penerapan standar CHSE se-Sumbar di Tahun 2021,” tuturnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam aspek keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ada dua langkah yang diterapkan, yaitu langkah preventif dan langkah kuratif. Langkah preventif diwujudkan dengan melakukan visitasi berkala guna memastikan terpenuhinya standar-standar CHSE, termasuk unsur keamanannya di DTW.
Sedangkan langkah kuratif diwujudkan dengan memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan aparat keamanan serta memastikan tenaga keamanan melaporkan secara berkala kondisi keamanan di lingkungan DTW.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Decky H. Sahputra. Ketiadaan regulasi terkait keamanan di destinasi wisata disiasati dengan memperkuat peran serta fungsi kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Ia menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pelatihan untuk pokdarwis yang ada di Kabupaten Pasbar. Nantinya, dalam struktur pokdarwis tersebut akan ada seksi yang membidangi penyelamatan di objek wisata.
“Termasuk di dalamnya penyelamatan di objek wisata pantai. Apalagi, ketika Lebaran kemarin objek wisata Sikabau memakan korban jiwa,” ujar Decky.
Ia menyebutkan, lantaran tidak adanya regulasi yang mengatur tentang objek wisata, maka belum ada anggaran yang mendukung untuk pengembangan objek wisata, termasuk keselamatan di kawasan objek wisata tersebut.
“Objek wisata kita belum ada yang sepenuhnya dikelola oleh pemda, seperti kebun binatang di Bukittinggi. Kalau objek wisata Pantai Sasak Ranah Pasisie itu sifatnya tentatif atau ketika ramai pengunjung saja. Namun, sejatinya tidak dikelola oleh pemda secara resmi,” katanya.
Untuk itulah, saat ini pihaknya akan menggandeng pokdarwis yang ada di setiap nagari. Nagari di Kabupaten Pasbar sendiri berjumlah 19 nagari. Namun, ada beberapa nagari yang memiliki dua pokdarwis, sehingga total pokdarwis yang ada di Pasbar mencapai 20 pokdarwis.
“Satu pokdarwis ada 10-15 orang. Merekalah yang akan kami latih untuk mengembangkan, pengawasan dan bisa juga penyelamatan di objek wisata. Makanya, dalam waktu dekat kami akan mengadakan pelatihan untuk pokdarwis. Tahap pertama ini untuk pokdarwis penyelam. Pelatihan ini ada yang dianggarkan oleh dinas dan ada pelatihan dengan swadaya,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, maka akan ada dukungan anggaran peningkatan dari nagari. Sehingga objek wisata di Bumi Mekar Tuah mendapatkan pemasukan bagi daerah.
“Objek wisata di Pasbar cukup banyak, mulai dari Gunung Talamau, Pohon Seribu Sasak Ranah Pasisie, Pantai Sikabau Air Bangis, dan seterusnya,” kata Decky.
Pemaksimalan peran pokdarwis ini juga menjadi langka Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di destinasi wisata. Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, pihaknya secara aktif terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan pokdarwis yang telah terbentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya menciptakan destinasi wisata yang aman dan kondusif.
“Langkah koordinasi ini perlu kami lakukan. Karena upaya menciptakan destinasi wisata yang kondusif dan aman perlu melibatkan semua pihak, terutama masyarakat sekitar melalui pokdarwis,” katanya.
Di samping itu, untuk mewujudkan destinasi wisata yang aman dan nyaman, pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan dan monitoring di beberapa destinasi yang ada di Kota Padang.
“Untuk aspek kemanan dan kenyamanan pengunjung, tim pemantauan dan pengawasan destinasi wisata telah kami bentuk. Tim tersebut terdiri dari petugas dinas pariwisata, Satpol PP dan aparat kepolisian,” katanya.
Sedangkan untuk meminimalisasi kecelakaan, seperti orang hanyut di sejumlah destinasi wisata pantai yang ada di Kota Padang, Eri Sendjaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang papan larangan berenang dan bendera penanda di beberapa titik yang diperkirakan rawan.
“Sejumlah papan larangan berenang dan bendera penanda telah kita pasang di beberapa titik di Pantai Padang. Sedangkan di lokasi lainnya, untuk pengawasan dan memastikan keselamatan pengunjung, kami memberdayakan kelompok-kelompok pokdarwis yang telah kami bentuk,” ucapnya.
Adapun untuk memastikan kelancaran akses jalan di sekitar destinasi wisata yang ada di Kota Padang, Eri Sendjaya menuturkan, pihaknya juga meningkatkan koordinasi dengan dinas perhubungan, terutama di saat momen tertentu, seperti akhir pekan dan libur panjang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono menerangkan, untuk mewujudkan keamanan bagi wisatawan di Kota Pariaman, pihaknya memiliki rancangan induk pariwisata. Regulasi ini akan dijadikan perda dan saat ini sudah dibahas di DPRD Kota Pariaman.
“Salah satu poinnya bagaimana nanti kami menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan keamanan, termasuk nanti jika terjadi bencana, seperti di mana titik kumpul dan sebagainya. Bagaimanapun, Pariaman termasuk darah yang rawan gempa. Makanya, nanti akan ada aturan berupa perda, yang salah satu poinnya terkait keamanan dan kenyamanan wisatawan,” katanya
Sejauh ini, pihaknya dalam pengelolaan dan menciptakan keamanan bagi wisatawan telah melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, mulai dari TNI, Polri, dan BPBD.
“Ada 10 posko pemantauan objek wisata di sepanjang 12 km pantai Kota Pariaman. Posko tersebut diaktifkan saat libur panjang demi keamanan wisatawan,” katanya.
Selain itu, untuk keamanan pihaknya juga dibantu oleh pokdarwis yang ada di Kota Pariaman. Terbukti, sepanjang libur Lebaran lalu, tidak ada kejadian yang menimpa wisatawan di Kota Pariaman.
Begitu juga dengan wisatawan yang ingin ke Pulau Angso Duo, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk keamanan wisatawan, dan titik penyeberangan diberlakukan hanya di satu titik, yaitu di Muaro Pariaman.
“Tiket yang dibayar oleh wisatawan sudah termasuk asuransi jiwa, jika ada kecelakaan yang menimpa wisatawan yang hendak ke pulau,” katanya.
Marhen menyampaikan, untuk kapal wisata juga dipastikan semuanya layak jalan, dan tidak dibenarkan untuk membawa penumpang dengan jumlah yang berlebih serta harus ada pelampung. “Jika cuaca tidak bagus, maka kapal tidak dibenarkan untuk menyeberang,” katanya.
Seperti pada saat Lebaran lalu, ada wisatawang terpaksa diinapkan di Pulau Angso Duo, lantaran saat sore hari cuaca kurang bagus dan gelombang tinggi.
“Jika itu terjadi, kami juga telah menyiapkan penginapan di pulau. Termasuk makanan bagi wisatawan yang tidak bisa menyeberang. Ini kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kota Pariaman,” ujarnya. (*)
Berita ini telah terbit di Liputan Eksklusif EDISI SABTU Koran Harian Umum Haluan, 04 Juni 2022 dengan judul “Maksimalkan Peran Pokdarwis, Regulasi Lemah, Keamanan Setengah-Setengah”.