PADANG, HARIANHALUAN.ID- Manager Sales dan Service Garuda Indonesia Padang, Ayu Enike menjelaskan bahwa maskapai penerbangan Garuda Indonesia cenderung tidak pernah menaikkan harga tiket.
Sebab, Garuda Indonesia sangat terikat dengan regulasi terkait ketentuan batas atas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, yakni Permenhub Nomor 20 Tahun 2019.
“Harga tiket reguler dengan harga tiket musim Nataru dan libur akhir tahun cenderung sama, pelanggan dapat melihat melalui platform online ataupun langsung datang ke kantor Garuda,” ujarnya.
Mengenai penurunan harga tiket penerbangan khusus rute domestik menyambut libur Nataru dan libur akhir tahun lalu Ayu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Garuda Indonesia khusus rute PDG-CGK juga memberlakukan penyesuaian harga hingga Rp200 ribu untuk semua kategori harga yang ditawarkan,” ujarnya.
Penyesuaian harga tiket tersebut untuk mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif. “Penurunan harga tiket ini karena memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun,” ujarnya.
Ayu menambahkan, penyesuaian harga tiket tersebut tidak berlanjut sampai libur Lebaran 2025 nanti, namun hanya berlaku sampai minggu pertama bulan Januari. Untuk libur Lebaran mendatang akan disediakan penawaran khusus dari Garuda Indonesia, terutama untuk mengisi rute balik arusnya.