Ini membuktikan, jika Sumbar masih membutuhkan banyak pembangunan jalan dan pelebaran jalan agar tidak terjadinya kemacetan. Persoalan parkir juga disebabkan oleh penataan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sepanjang tempat wisata.
“Dimana kebanyakan pedagang, termasuk rumah makan, jika masih bisa dibawa ke depan mendekat ke jalan, akan dimajukannya terus. Sehingga saat pelanggan berhenti untuk membeli, memakai badan jalan. Itu menyebabkan macet,” ucapnya.
Kedua, Parkir. Pemerintah harus menindak tegas parkir yang tidak memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP).
“Karena hal ini bukannya mengurai kemacetan, malah menambah kemacetan di sepanjang jalan,” tuturnya.
Karena tidak pedulinya tukang parkir liar terhadap kenyaman dan juga keamanan, mereka lebih membuat jalanan semakin macet. Contohnya juga di sepanjang pantai di Tugu IORA yang seharusnya tidak boleh parkir, malah banyak juga yang parkir. Selain mengurangi keindahan, tanggungjawab petugas parkir dadakan juga dipertanyakan.
“Di pantai Padang itu contohnya. Kalau bisa disorongkan-sorongkan. Bayar diawal, nanti mereka tidak ada tanggungjawab. Tukang parkir musiman,” ujarnya.