Tantangan di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran, Spirit Kolaborasi Antar-Pentahelix Menjadi Kunci Geliatkan Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Efisiensi anggarang yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi isu masalah yang berkembang di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Kebijakan ini tentunya berdasar untuk mengoptimalkan sisi lain dari program yang dijalankan pemerintah pusat. Sehingga, dari tingkatan kementerian hingga jajaran daerah harus mampu merespons dengan bijak dan mengoptimalkan anggaran yang terbilang terbatas untuk berbagai sektor sekalipun.

Termasuk hal baginya sektor pariwisata yang juga menjadi salah satu unggulan Presiden Prabowo. Begitu juga di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang juga menjadikan pariwisata sebagai salah satu unggulan.

Mengingat adanya efisiensi anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bakal menyiapkan strategi kolaboratif antar-pentahelix guna merespons kebijakan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dan APBD yang telah dicanangkan tersebut.

Spirit kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi,komunitas masyarakat dan media – sebagaimana dalam pengertian pentahelix – diharapkan upaya ini menjadi bahan bakar utama penggerak sektor pariwisata Sumbar di tengah kian melemahnya kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita harus selalu optimis tapi tetap logis dan berhitung. Dengan keadaan APBN dan APBD yang semakin melemah, strategi yang paling tepat memang adalah sinergi dan kolaborasi antar-pentahelix,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sumbar, Luhur Budianda, kepada Haluan, Jumat (14/2).

Menurut Luhur Budianda, sampai saat ini Pemprov Sumbar memang masih belum menerima petunjuk teknis dan arahan terkait dari pemerintah pusat terkait dengan implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa alokasi keuangan Pemprov Sumbar untuk sektor pariwisata pada tahun ini memang berkurang drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, alokasi anggaran untuk Dinas Pariwisata Sumbar hanya tersedia sekitar Rp29 milliar saja. Hal ini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Gambarannya, 9 sampai 8 milliar rupiah di antaranya adalah pokir anggota dewan. Lalu 7 sampai 8 milliarnya untuk gaji dan tunjangan pegawai. Sementara untuk belanja urusan hanya tersedia sekitar 1 milliar rupiah saja,” jelasnya.

Dengan kondisi terbatasnya anggaran Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar serta meningkatnya target kunjungan wisatawan menjadi 20 juta kunjungan pada tahun ini, Kadispar Sumbar itu  menekankan perlunya komitmen jajaran pemerintah di kabupaten/kota untuk membangun dan membenahi sektor pariwisata di daerahnya masing-masing.

Sebab bagaimanapun, pemerintah daerah di kabupaten/kota adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas daerahnya masing-masing. Hidup matinya sektor pariwisata di suatu daerah sangat ditentukan oleh komitmen dari para bupati/wali kota di masing-masing daerah.

“Yang penting kita harus tetap berbenah, mari kita benahi kabupaten/kota masing-masing. Baik dari segi kebersihan lingkungan, keamanan dan kenyamanan pengunjung dan sebagainya. Dengan bersih saja kita sudah bisa menarik kunjungan ke Sumbar, apalagi dengan adanya iven-iven,” tambahnya.

Pada tahun 2025 ini, kata Luhur Budianda lagi, Pemprov Sumbar bersama dinas pariwisata di kabupaten/kota telah menyiapkan 97 iven agenda pariwisata yang dikemas ke dalam Calender of Event (CoE) 2025.

Penyusunan iven agenda pariwisata yang terdiri dari lima 5 iven internasional, 19 iven nasional, puluhan iven lokal serta sejumlah iven berkonsep Meeting, Incentive, Convention, Exebition (MICE) itu diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Sumabar sebagai salah satunya surga pariwisata.

“Maka dari itu, di sinilah pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta untuk ambil bagian dalam iven ini bisa terlaksana. Sebab bagaimanapun sektor pariwisata ini adalah sektor pariwisata Sumbar yang tidak bisa digerakkan hanya oleh pemerintah saja,” pungkasnya.

Dengan berdampaknya efisiensi anggaran oleh Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, Pemprov Sumbar, termasuk Dinas Pariwisata akan tetap berada dalam komitmennya untuk mengoptimalkan penganggaran menuju capaian pariwisata yang optimal pula. Efisiensi ini tentu bukanlah sebuah permasalah, sebaliknya menjadi tantang bagi daerah untuk memanfaatkan momentum di tengah keterbatasan tersebut. Salah satu upaya terbaik dalam peningkatan sektor pariwisata itu sendiri adalah dengan terus membangun kerja sama dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan yang ada melalui sinergi antar-pentahelix yang menjadi kunci penting dalam upaya mencapai target kunjungan dan realisasi CoE. Sehingga sektor pariwisata pun dapat dimaksimalkan realisasinya dengan saling bahu-membahu dengan berbagai pihak demi pariwisata yang lebih baik ke depannya. (*)

Exit mobile version