Pekerja Hotel Dan Restoran di Sumbar Ikuti Uji Kompetensi

HARIANHALUAN.ID – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Maestro Indonesia bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengelar sertifikasi kompetensi terhadap pekerja hotel dan restoran di Sumbar.

Koordinator Wilayah LSP Pariwisata Maestro Sumbar Riau Jambi, Lufi Jaya Lesmana mengatakan, sertifikasi sangat penting bagi pekerja hotel dan restoran untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Sertifikasi juga penting bagi pengelola hotel untuk mensertifikasi usaha. Salah satu syaratnya adalah 50 persen lebih pekerja telah memiliki sertifikat kompetensi.

“Materi uji kompetensi terdiri dari ujian tertulis, wawancara dan praktek. Hasil dari uji kompetensi nantinya peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten. Bagi yang belum kompeten dapat mengikuti ujian kembali tahun depan,” kata Lufi kepada Haluan di Hotel Mersi Bukittinggi, Jumat (10/6/2022).

Ia menjelaskan, sertifikat kompetensi hanya berlaku selama tiga tahun. Setelah itu peserta harus ikut ujian lagi untuk mendapatkan sertifikat lagi. Saat ini tambahnya, dari 1.800 orang pekerja hotel dan restoran di Sumbar, 80 persennya telah memiliki sertifikasi kompetensi atau kompeten.

“Sejak di buka tanggal 7 kemaren, peserta yang telah mengikuti uji kompetensi telah mencapai 100 orang dan ini akan bertambah terus hingga penutupan tanggal 21 Juni mendatang,” ujar Lufi, mantan pekerja kapal pesiar tersebut.

Tim penguji (Asesor) kali ini katanya, bersertifikat BNSP yakni, Rozi Yuliani, Lufi Jaya Lesmana dan Desy Azulmi. Setiap Asesor hanya boleh menguji sebanyak 10 orang peserta setiap hari.

“Uji kompetensi ini tidak dipunggut biaya karena kita bekerjasama dengan PHRI. Kita melihat peserta sangat antusias mengikutinya. Jika kompeten peserta akan mendapatkan sertifikat dari BNSP yang diakui secara nasional dan 9 negara di Asean,” tuturnya. (*)

Exit mobile version