HARIANHALUAN.ID – Guna menarik kunjungan wisatawan ke Sumatra Barat (Sumbar), Dinas Pariwisata Sumbar kembali menggelar sosialisasi sertifikasi CHSE, Rabu (21/9/2022).
Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata dan jenis usaha di bidang pariwisata lainnya.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pariwisata Sumbar yang diwakili Kabid Pemasaran, Raymon, dihadiri para pelaku industri pariwisata, perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten dan kota se-Sumbar, serta pokdarwis.
Acara yang digelar di Hotel HW Padang tersebut, Raymon menjelaskan, sektor pariwisata di daerah ini harus menerapkan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE sebagai usaha daya tarik wisata.
Dikatakannya, Sumbar menempatkan sektor pariwisata sebagai sektor potensial dengan visi pembangunan pariwisata provinsi pada Perda Provinsi Sumbar No. 14 Tahun 2019 tentang perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPKP) Sumbar, yaitu terwujudnya Sumbar sebagai destinasi utama pariwisata berkelas dunia yang berbasis agama dan budaya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.
Raymon menambahkan, untuk menghadapi tantangan keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pemerintah berupaya mensinergikan protokol terkait kebersihan, kesehatan dan keselamatan yang sudah ada menjadi sebuah pedoman dan standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan bagi sektor pariwisata.
Sertifikasi CHSE, katanya, bertujuan untuk memberikan panduan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, serta destinasi wisata dalam menjalankan operasional usahanya dan tata kelola destinasi wisata.
Program sertifikasi CHSE ini merupakan program Kemenparekaraf RI. Yang bertujuan meningkatkan kepercayaan terhadap usaha pariwisata (hotel/non
hotel) dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pemerintah dan pedoman pelaksanaan CHSE pada destinasi dan usaha pariwisata.
Menurutnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2020 tentang standar dan sertifikasi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sektor pariwisata dalam masa penanganan pandemi Covid-19.
Selanjutnya untuk pelaksanaan sertifikasi CHSE akan dilaksanakan berbasis SNI berpedoman pada SNI 9042:2021 BSN tentang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.
Program sertifikasi CHSE ini guna mendukung percepatan terwujudnya program unggulan gubernur dalam pembangunan industri pariwisata melalui destinasi berkelas dunia dan pengembangan 19 daya tarik wisata unggulan.
Tahun 2022 melalui anggaran APBD, Dinas Pariwisata Sumbar akan diberikan sertifikasi CHSE berbasis SNI bagi 30 usaha pada desa wisata, 19 usaha DTWU dan 10 usaha homestay.
Tentunya diharapkan para pelaku usaha pariwisata tersebut harus berupaya sungguh-sungguh, agar usaha wisatanya dapat berstandar CHSE dengan sertifikasi yang dimiliki.
Ditambahkannya, pelaksanaan sertifikasi CHSE berbasis SNI ini akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang profesional. Dan pihaknya berharap Dinas Pariwisata kab/kota dapat mendorong para pelaku usaha untuk secara bertahap membenahi usaha wisatanya dan nantinya bisa layak mendapatkan sertifikat CHSE.
“Pendaftaran dan proses sertifikasi CHSE ini gratis sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat usaha pariwisata, agar memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” kata Raymon.
Sejak dua tahun Kementerian Parekraf mendorong agar para pelaku usaha pariwisata, seperti hotel, restoran, rumah makan, daya tarik wisata, pondok wisata, tempat penyelenggaraan kegiatan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran, arung jeram dan lainnya untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan sertifikasi CHSE.
Sementara itu, Listia, perwakilan lembaga audit CHSE PT TUVRheinland mengatakan, program sertifikasi CHSE merupakan salah satu upaya Kemenparekraf dalam menstimulasi pemulihan perekonomian nasional untuk sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah situasi pandemi Covid-19.
Listia menyampaikan, TUV Rheinland mendapat kepercayaan dari konsorsium untuk melakukan audit kepada para pelaku usaha dalam rangka sertifikasi CHSE tersebut.
“Sertifikasi CHSE merupakan upaya memastikan usaha pariwisata telah memiliki, menerapkan, memelihara dan meningkatkan prosedur protokol kesehatan di usaha pariwisata,” ujar Listia. (*)