Aktualisasi dari misi tersebut, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar telah menetapkan 12 arah kebijakan.
Pertama, membangun industri pariwisata melalui satu destinasi wisata berkelas internasional dan 19 destinasi wisata unggulan.
Kedua, memfasilitasi peningkatan destinasi wisata yang memenuhi aspek 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas) dan 2P (pemasaran dan pertumbuhan ekonomi wilayah).
Ketiga, mengembangkan daya tarik wisata tematik berbasis alam, budaya, dan buatan berupa agrowisata, ekowisata, geopark, desa wisata, dan wisata halal.
Keempat, memfasilitasi pengusulan KEK pariwisata.
Kelima, mendorong dan meningkatkan standarisasi dan sertifikasi usaha pariwisata.
Keenam, mengintensifkan penerapan protokol kesehatan berbasis cleanliness, health, safety, dan environmental sustainbility (CHSE).
Ketujuh, meningkatkan sinergi promosi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dengan sektor terkait di dalam dan luar negeri.
Kedelapan, meningkatkan efektivitas dan kualitas pemasaran dan promosi pariwisata melalui pemanfaatan teknologi dan sistem informasi.
Kesembilan, memberdayakan potensi dan kapasitas masyarakat lokal dalam pengembangan kepariwisataan.
Kesepuluh, meningkatkan kompetensi dan sertifikasi SDM pelaku wisata dan ekonomi kreatif.
Kesebelas, meningkatkan kualitas produk ekonomi kreatif berbasis budaya, teknologi, kreativitas, dan inovasi masyarakat melalui pemanfaatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produk ekonomi kreatif (e-craft).
Keduabelas, memperkuat kemitraan hexa helix e-craft akademisi, bisnis, Pemerintah, komunitas, media, dan permodalan dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Mengupas masing-masing program pariwisata tersebut, BACA SELENGKAPNYA LIPUTAN EKSLUSIF PARIWISATA SUMATERA BARAT DI EDISI KHUSUS KORAN HARIAN UMUM HALUAN, MINGGU 27 MARET 2022.
Komentar